Satgas Ops Aman Nusa II Polres Sekadau Ingatkan Prokes Bagi Tempat Perbelanjaan

Virus Covid-19 harus kita lawan dengan kedisiplinan kita sendiri menerapkan prokes

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
Dok. Humas Polres Sekadau 
Ops Aman Nusa II Polres Sekadau, saat melaksanakan pendisiplinan Prokes di sejumlah tempat perbelanjaan di Sekadau. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Ops Aman Nusa II Pores Sekadau sambangi sejumlah minimarket, pertokoan dan warkop, pastikan protokol kesehatan diterapkan dengan disiplin.

Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak selaku padal dalam memimpin kegiatan, menjelaskan  patroli rutin dilakukan pada jam malam, setiap hari.

"Tempat umum yang digunakan masyarakat berbelanja ataupun sekedar bersantai, kita sambangi, kemudian dicek apakah prokes sudah diterapkan," kata AKP Simanjuntak, Rabu 18 November 2020.

Sejumlah tempat perbelanjaan terlihat sudah menyediakan fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan. Serta terdapat imbauan yang ditempel di etalase toko.

Baca juga: Razia Masker, Berikut Imbauan Polres Kapuas Hulu

Meski begitu masih ditemukan warga yang tidak mengindahkan prokes, memakai masker.

"Kami mengimbau agar pemilik tempat ataupun pelaku usaha dan karyawan yang bekerja, benar-benar disiplin menerapkan prokes," kata AKP Simanjuntak.

Kegiatan patroli pendisiplinan prokes itu juga mendukung Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau.

"Melalui patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Virus Covid-19 harus kita lawan dengan kedisiplinan kita sendiri menerapkan prokes," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved