PERKEMBANGAN Kasus Gisel Hari Ini, Status Gisel Bisa Jadi Tersangka, Bukti Kuat Beratkan Gisel

Pemanggilan Gisel ke Polda Metro Jaya menjadi babak baru bergulirnya kasus video asusila mirip dirinya tersebut.

Editor: Mirna Tribun
Instagram @gisel_la Verified
PERKEMBANGAN Kasus Gisel Hari Ini. 

Setelah menjalani pemeriksaan, Gisel akhirnya keluar meninggalkan Pola Metro Jaya.

Gisel pun sempat meladeni pertanyaan dari para awak media yang sudah lama menunggu.

Awalnya, Gisel mengatakan bahwa saat ini dirinya berada dalam kondisi yang baik-baik saja.

“Baik (kabar),” ucap Gisel.

Baca juga: BERITA Gisel Hari Ini, Polisi Punya Bukti Kuat yang Memperberat Gisel Tak Bisa Lepas Dari Kasus

Baca juga: BERITA UPDATE, MATA Gisel Jadi Sorotan Saat Habis Dari Pemeriksaan Polisi, Gisel Sempat Berteriak

Baca juga: PENGUNGKAPAN Kasus Gisel, Ahli ITE Profiling Nama Pemeran Video 19 Detik

Gisel mengaku akan mengikuti proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.

"Kita ikuti saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik," ungkapnya.

"Datang dan kita ikutin aja prosedurnya,” kata Gisel.

Kendati begitu, hingga saat ini, Gisel enggan memberikan klarifikasi yang dijalaninya di Polda Metro Jaya.

Dipanggil pihak kepolisian, apa status Artis GA ?

Sebelumnya diketahui, kasus video syur mirip Gisel menggegerkan publik belakangan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun buka suara terkait kasus video syur mirip Gisel tersebut.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Yusri Yunus menyebut bahwa status kasus video syur yang diduga mirip Gisel telah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

"Hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegas Yusri Yunus.

Yusri juga mengatakan, tiga dari lima akun media sosial yang menyebarkan video syur yang diduga mirip Gisel telah dihapus pemiliknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved