Irit Bicara, Ini Fakta Terbaru Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur
Sebelum pergi meninggalkan Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia atau Gisel sempat menyapa awak media.
Editor:
Rizky Zulham
Instagram/@gisel_la
Irit Bicara, Ini Fakta Terbaru Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur
3. Sudah menetapkan 2 tersangka
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang disebut sebagai pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Gisel.
Dua tersangka berinisial PP dan MN ini dianggap telah menyebarkan video syur tersebut secara masif di media sosial.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Terbaru dari Pemeriksaan Gisel Terkait Kasus Video Syur"