Danramil Sengah Temila Landak Turut Berjibaku Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga
Letda Arm Suwandi menceritakan kronologis kejadian, dimana pada pukul 08.10 WIB Ibu Tuti berangkat ke Koperasi Mekar untuk membayar cicilan.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Danramil 09 Sengah Temila, Letda Arm Suwandi bersama anggota berjibaku bersama warga untuk padamkan api di rumah warga yang mengalami musibah kebakaran pada Rabu 18 November 2020.
Diketahui, rumah yang mengalami kebakaran tersebut beralamat di Dusun Tumahe, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak dan pemiliknya adalah Ibu Tuti (51).
Letda Arm Suwandi menceritakan kronologis kejadian, dimana pada pukul 08.10 WIB Ibu Tuti berangkat ke Koperasi Mekar untuk membayar cicilan.
Sehingga rumah dalam keadaan kosong.
Kemudian pada pukul 08.45 WIB saudara Leo (16) yang merupakan tetangga Ibu Tuti, melihat asap di rumah Ibu Tuti.
"Dimana api menyala di kamar Ibu Tuti yang diperkirakan berasal dari korsleting arus pendek listrik," ujar Danramil.
Baca juga: Landak Zona Kuning, Bupati Karolin Ajak Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan
Kemudian saudara Leo menyampaian ke tetangga tentang adanya kebakaran tersebut.
Upaya pemadaman pum dilakukan oleh Danramil beserta enam orang anggoya Polsek Sengah Temila, dan 1 Unit Damkar beserta masyarakat setempat.
"Api dapat dipadamkan pada pukul 09.45 WIB.
Tidak ada kerugian jiwa, sedangkan kerugian materil berupa rumah dan perabotan yang diperkirakan sekitar Rp 150 juta," ungkap Letda Suwandi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/danramil-sengah-temila-landak-bersama-anggota.jpg)