Landak Zona Kuning, Bupati Karolin Ajak Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Karolin juga menambahkan dengan mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, merupakan cara yang dinyatakan cukup efektif

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / Istimewa
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa terus imbau warga patuhi protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Perkembangan situasi terkini COVID-19 di Kalimantan Barat semakin membaik, bahkan untuk zona penyebaran di masing-masing wilayah terdapat peralihan kategori, tak terkecuali Kabupaten Landak yang kini sudah berganti zona yang semula zona oranye berubah ke zona kuning.

Menanggapi hal ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa terus mengajak masyarakat Kabupaten Landak untuk tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dikehidupan sehari-hari saat beraktivitas keluar rumah.

"Saat ini kita di Kabupaten Landak sudah masuk pada zona kuning dengan tingkat penyebaran relatif rendah, maka saya mengajak kita semua untuk kompak dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucap Bupati Landak pada Selasa 17 November 2020.

Baca juga: Pesta Pernikahan Ditengah Pandemi Covid-19 di Landak, Undangan Diberi Nasi Kotak

Bupati Karolin juga menambahkan dengan mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, merupakan cara yang dinyatakan cukup efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 diberbagai wilayah.

"Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Ini sangat diwajibkan oleh pemerintah bagi kita semua tanpa terkecuali, karena Prokes 4M yakni Memakai Masker, Mencuci tanggan pakai sabun, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan ini masih dianggap cukup membantu dalam menekan penyebaran virus corona yang diberbagai wilayah sehingga kita tidak boleh mengabaikannya," terang Karolin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved