Berikut Syarat Pindah Kartu Keluarga
Setiap keluarga memang harus memiliki Kartu Keluarga (KK). Yang mana KK merupakan kartu identitas keluarga untuk memuat susunan keluarga, baik hubunga
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, mohon informasinya. Saya sudah lebih dari satu tahun menikah. Tapi masih satu Kartu Keluarga dengan orang tua. Jadi rencananya ingin pindah. Apa saja persyaratan untuk pindah KK.
Terima kasih
08957786xxxx
Setiap keluarga memang harus memiliki Kartu Keluarga (KK). Yang mana KK merupakan kartu identitas keluarga untuk memuat susunan keluarga, baik hubungan hingga jumlah anggota keluarga.
Baca juga: Berikut Syarat Perbaiki KTP dan Kartu Keluarga
Kemudian untuk pindah KK saat ini bisa melakukan pendaftaran secara online. Hal itu demi menghindari kerumunan.
1. Daftar online untuk pindah KK bisa diakses di link http // : disdukcapil.pontianakkota.go.id.
2. Kartu keluarga asli
3. Mengisi formulir pindah.
Pada menu di website, maka para pemohon bisa memilih.
Erma Suryani
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-keluarga-jakarta-dki.jpg)