Berikut Syarat Pindah Kartu Keluarga

Setiap keluarga memang harus memiliki Kartu Keluarga (KK). Yang mana KK merupakan kartu identitas keluarga untuk memuat susunan keluarga, baik hubunga

https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
ILUSTRASI Kartu Keluarga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, mohon informasinya. Saya sudah lebih dari satu tahun menikah. Tapi masih satu Kartu Keluarga dengan orang tua. Jadi rencananya ingin pindah. Apa saja persyaratan untuk pindah KK.

Terima kasih

08957786xxxx

Setiap keluarga memang harus memiliki Kartu Keluarga (KK). Yang mana KK merupakan kartu identitas keluarga untuk memuat susunan keluarga, baik hubungan hingga jumlah anggota keluarga.

Baca juga: Berikut Syarat Perbaiki KTP dan Kartu Keluarga

Kemudian untuk pindah KK saat ini bisa melakukan pendaftaran secara online. Hal itu demi menghindari kerumunan.

1. Daftar online untuk pindah KK bisa diakses di link http // : disdukcapil.pontianakkota.go.id.

2. Kartu keluarga asli

3. Mengisi formulir pindah.

Pada menu di website, maka para pemohon bisa memilih.

Erma Suryani

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved