Berikut Syarat Perbaiki KTP dan Kartu Keluarga

Jika syarat itu sudah dilengkapi, maka bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
ILUSTRASI Kartu Keluarga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Halo bun, mohon informasinya, apa saja persyaratan untuk merubah atau perbaiki tahun, tanggal kelahiran di KTP dan KK.

Terimakasih

08125788xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaannya.

Untuk data di KTP atau KK yang mengalami kesalahan atau ketidak sepaduan, jangan khawatir karena masyarakat Kota Pontianak bisa memperbaiki dengan syarat harus membawa akta kelahiran, KTP dan KK yang asli ke kantor Disdukcapil Kota Pontianak di Jl. Letnan Jendral Sutoyo, Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Jika syarat itu sudah dilengkapi, maka bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

Nanti petugas akan mengarahkannya, dan bisa juga masyarakat mendaftar secara online melalui link http//:disdukcapil.pontianakkota.go.id.

Erma Suryani

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved