Polsek Toho Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro mengatakan penangkapan bermula adanya lapora
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Toho berhasil mengamankan terduga tindak pidana narkotika di Kecamatan Toho, Senin 16 November 2020 malam.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro mengatakan penangkapan bermula adanya laporan terkait narkotika tersebut.
"Pada hari Senin tanggal 16 November 2020 sekira jam 20.15 wib, anggota Polsek Toho menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah pasar Takong Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah," ujar Paur Humas.
Mendapati hal tersebut, unit reskrim melakukan survillance terhadap yang di duga pelaku.
Baca juga: Selama November Kasus Terkonfrimasi Positif Covid-19 di Mempawah Meningkat
"Pelaku diduga berjumlah dua orang dimana informasi keduanya membeli narkoba jenis sabu dari Pontianak. Setiba di tepi jalan Dusun Sekek Desa Pak Laheng Kecamatan Toho, jajaran Polsek Toho melakukan pemeriksaan terduga pelaku yang sedang berhenti," katanya.
Setelah dilakukan penggeladahan didapati di dalam rokok milik terduga pelaku Yudo diselipkan narkoba jenis sabu berikut plastik klip.
"Selanjutnya pelaku diamankan guna proses lebih lanjut, adapun terduga Yudo dan Endro. Sementara barang buktinya, satu paket di duga narkoba jenis sabu, dan 10 plastik klip," pungkasnya. (*)