Panwascam Tekarang Sambas Lantik Anggota PTPS

Disampaikan oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tekarang, Nurul Hakiki, di Kecamatan yang dia pimpin terdapat 37 orang PTPS yang di Lantik.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Tomok
Ketua Panwascam Kecamatan Tekarang, Nurul Hakiki, saat melantik 37 Anggota PTPS di Kecamatan Tekarang, Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tekarang juga melaksanakan pelantikan anggota PTPS.

Disampaikan oleh Ketua Panwascam Kecamatan Tekarang, Nurul Hakiki, di Kecamatan yang dia pimpin terdapat 37 orang PTPS yang di Lantik.

"Di wilayah Panwascam Kecamatan Tekarang ada 37 PTPS yang dilantik," ujarnya, Senin 16 November 2020.

Baca juga: Bawaslu Sambas Lantik 111 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Kata dia, 37 PTPS tersebut nantinya akan di bagi di masing-masing TPS yang ada di 7 Desa se-Kecamatan Tekarang.

"Nantinya mereka akan bertugas di masing-masing TPS, yang tersebar di tujuh Desa yang ada di Kecamatan Tekarang," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, setelah pelaksanaan pelantikan, masing-masing PTPS mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan tugas dan fungsinya masing-masing. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved