Hasil Rapid Test Sudah Dapat Diketahui dalam 2 Jam, Yanie Beberkan Syarat dan Biayanya

Untuk rapid test yang datang biasanya dari kalangan awam, entah itu karena ingin melakukan penerbangan, mau melamar kerja

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Ramadhan
Branch Customer Service Supervisor Laboratorium Medis Prodia, Yanie (38) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Yanie (38), Branch Customer Service Supervisor Laboratorium Medis Prodia saat ditemui Tribun, Mengatakan Hasil Rapid Test dapat diketahui hanya dalam waktu 2 jam.

Pernyataan itu disampaikan Yanie di Kantor Prodia di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 6C, Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, saat ditemui Tribun, Selasa 17 November 2020 pagi.

"Untuk hasil Rapid Test dengan alat kita bisa 2 jam sudah tahu hasilnya,  dan paling lama hanya sekitar 4 jam kalau lagi ramai dan sesuai dengan nomor saat melakukan Rapid Test," ujar Yanie.

Yanie juga mengatakan untuk estimasi biaya Rapid Test sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Pemerintah.

Baca juga: Enam Pengunjung Warkop di Pontianak Reaktif Rapid Test

"Untuk biayanya yaitu Rp 150.000, apabila tidak ada pengantar Dokter kami konsultasikan kembali dengan Dokter kita dengan biaya konsultasi Rp 100.000, dan dikenakan biaya materai 6000," ungkapnya.

Yanie juga menegaskan harga untuk umum juga sama tidak ada bedanya.

"Untuk umum juga sama, kalau tidak ada pengantar dokter tetap dikenakan biaya total Rp 256.000, sudah termasuk tes, konsul dokter, dan materai. Kalau tidak ada pengantar dokter cukup bayar Rp 156.000, untuk test dan materai," tegas Yanie.

Yanie mengatakan yang rapid test dari berbagai macam kalangan dan keperluan.

"Untuk rapid test yang datang biasanya dari kalangan awam, entah itu karena ingin melakukan penerbangan, mau melamar kerja, dan juga ada yang ingin tahu karena tidak enak badan," ungkapnya.

Yanie juga mengatakan untuk melakukan rapid test harus membawa identitas pengenal.

"Syaratnya cukup simpel, cukup bawa identitas diri, seperti KTP, SIM, Pasport, ataupun identitas pengenal lainnya," ungkap Yanie.

Dia juga mengatakan teknis pemeriksaan yang dilakukan Prodia sudah sangat baik.

"Untuk teknis pemeriksaan kami rasa sudah sangat baik, yang mana kita juga tetap menggunakan standar Alat Pelindung Diri (APD), sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan," ujarnya.

Dijelaskan Yanie, hasil yang keluar langsung dilaporkan kepada Dinas Kesehatan.

"Untuk hasil tes sendiri langsung kita laporkan kepada Dinas kesehatan, untuk yang hasilnya positif langsung Dinas Kesehatan yang mengambil tindakan terhadap yang positif tersebut", tutupnya. (Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved