Guru Honorer Dapat BLT Bulan Ini, Cek Nama dan Bank Penyalur Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi senilai Rp 1,8 juta untuk satu kali

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji BLT Termin 2 Segera Lakukan Hal Ini Agar Dapat Rp 1,2 Juta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) bakal mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Honorer dan  Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim, Senin (16/11/2020).

Melansir laman DPR RI, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 3,6 triliun.

Masing-masing tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS atau guru honorer akan mendapatkan subsidi senilai Rp 1,8 juta untuk satu kali.

Baca juga: TERBARU eform.bri.co.id/bpum Login Cek Data BLT UMKM Tahap 2 & Cara Daftar BLT UMKM, Syarat BLT UMKM

Berikut persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dikutip tribun-timur.com, antara lain:

1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan, guru bisa mengecek dengan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Situs ini resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Info GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Apabila ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI.

Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Jumlah Penerima BLT Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah itu.

Nantinya, jumlah penerima BLT guru honorer direncanakan menyasar sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari: 1.634.832 guru dan pendidik 162.277 dosen 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi "Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan.

Ini yang telah berkali-kali kami dorong. Karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah.

Menyasar tenaga kependidikan lain Dengan adanya BLT guru honorer itu, Hetifah juga bersyukur karena bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kependidikan lainnya, seperti guru PAUD dan sebagainya.

"Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," terangnya.

Dia berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam memasuki tahun 2021.

Tak hanya itu, harapan lain agar BLT guru honorer dapat disalurkan tepat waktu. "Semoga ini bisa segera dikucurkan ke rekening masing-masing tanpa adanya hambatan birokrasi, karena sifatnya mendesak," tuturnya.

"Pastikan adanya pendataan yang akurat, jangan sampai ada yang berhak, tetapi terlewat," tandas Hetifah. Syarat di bawah Rp 5 juta Menurut Nadiem Makarim, salah satu syarat mendapat BLT guru honorer itu ialah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Kabar gembira, ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu," kata Mendikbud.

"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran BLT Guru Honorer dan Syaratnya".
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved