Fadli Zon Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Jadi Iklan Politik Gratis Primetime
Dia hanya menyebutkan seluruh pihak terkait pelanggar protokol kesehatan itu akan terperiksa sesuai perintah Mabes Polri.
"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Mantan Ketua MK itu juga menuturkan, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial.
Sementara itu Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhana menyatakan pihaknya dan Gubernur Anies Baswedan akan memenuhi panggilan kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Kalau dipanggil harus datang lah, nanti dipanggil paksa," kata Yayan, Senin (16/11/2020).
Kendati begitu, Yayan menyebut saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemanggilan polisi.
Pihaknya bakal memastikan terlebih dulu soal informasi tersebut.
"Saya belum ada informasi (soal pemanggilan)," jelasnya singkat.
Di sisi lain Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah bertindak tegas terkait kerumunan yang terjadi di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab akhir pekan lalu.
Ustaz Abdul Somad berkomentar terkait dengan pihak-pihak yang menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. (Tangkap layar channel YouTube FRONT TV)
Ketegasan itu menurut Anies dibuktikan dengan surat peringatan yang dikirimkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara.
"Jadi Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan dan dilakukan oleh Jakarta," sambung dia.
Anies lantas membandingkan langkah tersebut dengan upaya pemerintah daerah lain.
Ia mengklaim, belum ada pemerintah daerah yang melayangkan surat peringatan untuk mencegah kerumunan.
Misalnya, kata dia, ketika terjadi kerumunan saat helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," tutur dia.