Fadli Zon Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya Jadi Iklan Politik Gratis Primetime

Dia hanya menyebutkan seluruh pihak terkait pelanggar protokol kesehatan itu akan terperiksa sesuai perintah Mabes Polri.

Editor: Nasaruddin
Youtube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan keterangan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa 17 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI, Fadli Zon menyebut pemanggilan Anies Baswedan tak wajar dann menabrak tatanan.

Menurut Fadli Zon, hal itu menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi.

"Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,'' tulis Fadli Zon di akun Twitter miliknya.

Komentarnya itu disampaikan Fadli Zon kala membalas cuitan dari politikus Partai Demokrat, Andi Arief.

Senada dengan Andi Arief, Fadli Zon mengisyaratkan tak setuju dengan langkah Polri melakukan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan.

Fadli Zon menganggap langkah Polri tak wajar dan menabrak tatanan.

Ia juga membahas tindakan tersebut jauh dari sikap demokrasi.

Lalu juga menyinggung soal 'mempermalukan' Gubernur Anies dan iklan politik gratis primetime.

Sikap Mabes Polri

Polri memeriksa dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang digelar pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Anies merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.

"Sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, Linmas dan Lurah, Camat dan Walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI, dan Gubernur DKI," kata Argo di Mabes Polri, Senin (16/11/2020).

Selain para pejabat itu, kata Argo, beberapa tamu undangan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab itu juga bakal dimintai klarifikasi.

Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved