BLT Termin Kedua Tahap III Sudah Cair, Segera Cek Cara Nama Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Kabar gembira bagi penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, karena BLT termin kedua tahap III sudah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BLT Termin Kedua Tahap III Sudah Cair, Segera Cek Cara Nama Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, karena BLT termin kedua tahap III sudah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah lewat keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Anggaran penyaluran BLT subsidi gaji kali ini mencapai Rp 3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Ida, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Menurut penjelasan menaker, percepatan penyaluran ini untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan subsidi gaji termin kedua ini artinya sudah disalurkan kepada 8.042.847 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 9,65 triliun.

Dengan rincian penerima BSU termin kedua tahap I sebanyak 2.180.382 pekerja, dan tahap kedua sebanyak 2.713.434 pekerja.

Sebagai informasi, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71%. 

Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26%. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekening nya Bank Swasta," kata Ida.

Adapun, pada termin pertama, Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78% dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

- Duplikasi rekening 
- Rekening sudah tutup 
- Rekening pasif 
- Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan 
- Rekening tidak sesuai NIK 
- Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

“Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ungkap Ida.

Tak Semua Dapat Lagi

Tak semua penerima Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin pertama akan dapat di termin kedua.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah penerima BLT subsidi gaji berkurang.

Mengapa bisa berkurang?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, penerima bantuan subsidi gaji yang termasuk golongan wajib pajak (WP) dipastikan tidak akan menerima BLT tersebut.

"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.

Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji termin II ini berbeda.

Sebab, data penerima BLT subsidi gaji kali ini dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Evaluasi data yang dilakukan oleh DJP telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.

Ida menyebutkan, BLT subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.

"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.

Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.

Cara cek nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

- Pada pojok kanan atas, klik Daftar

- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT

- Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved