Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji BLT Termin 2 Segera Lakukan Hal Ini Agar Dapat Rp 1,2 Juta
Pemerintah mulai mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2. Sama seperti tahap pertama, setiap penerima bakal menerima Rp 1,2 juta.
"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.
Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran BLT subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia.
Cara cek nama Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS
- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
- Pada pojok kanan atas, klik Daftar
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT
- Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BLT BPJS Tahap 2 Belum Masuk Rekening? Menaker Bongkar Penyebabnya, Jadwal Cair BLT BPJS Tahap 2