MENGAPA BLT Tahap 2 Belum Cair? Penjelasan Kemnaker BLT BPJS Karyawan Belum Cair Cek kemnaker.go.id
Cek nama Anda apakah terdaftar sebebagai penerima BLT tahap 2 gelombang 2 di kemnaker.go.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BLT Karyawan atau BSU Pekerja gelombang 2 tahap 2.
Pencairan BLT BPJS Kenetanakerjaan tahap 2 gelombang dilakukan sejak minggu kedua bulan November 2020.
Cek nama Anda apakah terdaftar sebebagai penerima BLT tahap 2 gelombang 2 di kemnaker.go.id.
Pencairan BLT karyawan swasta dilaksanakan dengan mentransfer langsung ke rekening penerima bantuan lewat ba k BRI, BNI, Mandiri, BCA dan Bank swasta lainnya.
Namun penyaluran BLT karyawan swasta gelombang kedua ini tidak bisa dilaksanakan secara serentak.
Hingga Sabtu 14 November 2020 masih banyak karyawan swasta yang belum menerima bantuan.
Hal tersebut sebagaimana terlihat melalui media sosial Kementrian Ketenagakerjaan, @kemnaker terkait pencairan BLT karyawan gelombang 2.
Pihak Kemnaker kembali mengumumkan pencairan subsidi gaji melalui Instagram resmi mereka.
"Hore, cek rekeningmu ya, Subsidi Gaji upah Tahap 2 sudah cair," unggah @kemnaker Sabtu (14/11/2020).
Unggahan tersebut langsung diserbu komentar warganet yang mengaku belum menerima subsidi gaji gelombang 2 hingga kini.
Padahal, sebelumnya mereka telah menerima BLT Karyawan di tahap kedua.
"BCA mna ini belum cair min"
"Belum min bni"
"BELUM mandiri min pdhl aku kemarin TAHAP 2 LOH"
"BNI belum min"
Namun, ada juga warganet pengguna bank BRI, BNI, Mandiri, dan BCA yang mengaku baru mendapatkan subsidi gaji hari ini.
Update info terbaru menyebutkan kalau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sementara sudah mencairkan BLT karyawan sebesar Rp 2,6 triliun.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi, Kamis 12 November 2020.
"Sebagian sudah kita cairkan pada batch yang pertama sudah cair jumlah nominal Rp 2,6 triliun. Hari ini pun juga kita cairkan lagi," kata Anwar, melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Tepis Informasi Soal Penundaan Pencairan Subsidi Gaji, Kemenaker: Sudah Cair Sebagian'
Anwar juga menambahkan, BLT karyawan gelombang 2 untuk tahap 2 akan disalurkan kepada 2,7 juta pekerja.
Dengan dana sebesar kurang lebih Rp 3,3 triliun.
"Batch kedua bantuan subsidi upah yang akan disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima.
Dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000," ujar dia.
Namun, kata Anwar, data penerima subsidi gaji gelombang 2 untuk bulan November-Desember 2020 saat ini masih dievaluasi oleh pihak Dirjen Pajak atas rekomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenaker.
Hal ini untuk memastikan bahwa penerima subsidi gaji tepat sasaran dan harus sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Memang ada pemadanan data yang saat ini masih dilakukan di DJP," ujar Anwar.
Bagi penerima subsidi gaji yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun merupakan kategori wajib pajak (WP) atau dengan ketentuan penghasilan tahunan yang didapatkan di atas Rp 60-an juta, tidak akan menerima BLT tersebut.
"Jadi yang dilihat itu gaji pokok dan pajak penghasilannya (PPh)," kata dia.
Ditransfer 2 Gelombang Sekaligus
Diketahui sebelumnya, BLT karyawan gelombang 2 sudah dicairkan oleh pemerintah dan minggu ini ditargekan ditransfer untuk dua gelombang sekaligus.
Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan BLT Karyawan atau subsidi gaiji sudah mulai ditransfer ke bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank swasta lainnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya berupaya mempercepat proses penyaluran subsidi gaji.
Ia juga menargetkan subsidi gaji bisa dicairkan dua tahap sekaligus dalam satu pekan.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," jelas Ida.
Seperti dilansir dari Kontan.co.id berjudul Menaker sebut bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan.
Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.
Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN, bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.
Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (25/8/2020), berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan bisa dilakukan lewat 4 metode.
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service)
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ( sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi.
Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT atau cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS? ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
Itulah tadi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Masih Ada Karyawan yang Belum Terima BLT Gelombang 2, Ini Kabar Terbaru dari Kemnaker.