Kapolsek Mempawah Hulu Terjun Langsung Ingatkan Masyarakat Gunakan Masker
Tetapi masih ada ditemukan warga yang belum sadar yang tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polsek Mempawah Hulu melaksanakan kegiatan operasi yustisi di Pasar Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu pada Senin 16 November 2020.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni mengatakan, operasi ini merupakan upaya Polsek Mempawah Hulu dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut pada umumnya, masyarakat sudah sadar dan sudah mengikuti protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penyedian tempat suci tangan, dan jaga jarak.
Baca juga: Polsek Mempawah Hulu Berhasil Amankan 4 Pelaku Judi Kartu Gaplek
Tetapi masih ada ditemukan warga yang belum sadar yang tidak mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker.
Kapolsek saat memberikan himbuan kepada warganya mengharapkan agar seluruh warga dapat mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M.
Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Semoga dengan operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19," harap Kapolsek.