Habib Rizieq Angkat Suara soal UU Omnibus Law: Gak Berakhlak Jika Sahkan Undang-undang Tanpa Dibaca
Rizieq menegaskan, yang namanya bikin undang-undang, sebelum dibuat, sebelum disidangkan, DPR harus mengundang tokoh masyarakat dari semua elemen.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab angkat suara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja saat menyampaikan tausiyah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu 15 November 2020.
Menurut Habib Rizieq, katanya, niat untuk membuat Undang-undang Omnibus Law adalah bagus.
''Niatnya sih bagus, katanya. Katanya. Untuk mempermudah dan memperlancar dunia usaha, katanya. Untuk meringkaskan lebih dari 70 undang-undang dalam satu undang-undang saja, katanya,'' ungkap Habib Rizieq dilansir dari Youtube Front TV.
Lalu bagaimana sikap kita? Kata Habib Rizieq di depan jemaah yang memenuhi lokasi kegiatan.
"Ya kalau untuk kebaikan sih nggak ada masalah. Cuman yang jadi masalah, ini undang-undang prosesnya lucu,'' papar Habib Rizieq.
Baca juga: Dari Mana Pelaku Dapat Video Mirip Gisel yang Disebar ke Twitter? Ini Pengakuan Penyebar ke Polisi
''Dari 800 halaman jadi 900. Dari 900 naik jadi seribuan. Dari seribu turun lagi jadi 812. Dari 812 naik lagi jadi seribu sekian. Ini lagi bikin undang-undang atau lagi bikin kuitansi warung kopi?,'' katanya.
Rizieq menegaskan, yang namanya bikin undang-undang, sebelum dibuat, sebelum disidangkan, DPR harus mengundang tokoh masyarakat dari semua elemen.
''Undang ulamanya, karena dalam UU Omnibus Law ada hal-hal yang menyangkut agama. Undang juga ormas-ormasnya. Undang juga pengusahanya. Undang juga buruhnya, undang juga mahasiswanya. Ajak dulu dialog. Nggak boleh main langsung bikin undang-undang,'' paparnya.
Rizieq mengatakan hal itu, karena DPR itu wakil rakyat bukan wakil partai.
Setelah semua tokoh sudah dipanggil, baru DPR merumuskan dan menampung masukan-masukan.
''Setelah itu dibahas di baleg, badan legislasi. Nggak langsung dibawa ke paripurna. Fraksi-fraksi ikut membahas. utusan-utusan partai ikut membahas. puncaknya nanti di paripurna,'' katanya.
''Nah, di paripurna ini menarik. Seluruh anggota dewan yang berjumlah 500 orang lebih itu harus baca kalimat per kalimat. Kata perkata, huruf per huruf. Dan disahkannya per pasal dulu. Baca pasal 1 ayat 1 dibacaain. Bagaimana setuju anggota, setuju? Kemudian pasal 2 dan seterusnya,'' kata Rizieq.
Karena banyaknya proses yang harus dilalui, makanya selama ini Undang-undang tak pernah tebal.
Baca juga: Jadwal Balapan MotoGP Valencia 2020 Lengkap dengan Jam Tayang Trans7 & Hasil Kualifikasi GP Valencia
''Paling 10 halaman, 15 halaman. Supaya gampang dibaca, gampang dikoreksi,'' katanya.
''Tahu-tahu sekarang dibikin seribu halaman. Nggak apa-apa, tapi dibaca. Mau mulut berbusa juga dibaca,'' tegasnya.
''Kalau nggak baca, main ketok palu disahkan, inikan namanya ngawur. Baca. Baca,'' jelasnya.
Ada yang jawab, kalau dibaca seribu halaman bisa berhari-hari baru selesai.
''Yang suruh buat seribu halaman siapa? Mau bikin seribu halaman boleh, tapi baca. Baca. Baca,'' katanya.
''Ini undang-undang. Kalau sudah diketok palu, kita semua wajib untuk mematuhinya. Nggak boleh sembarangan,'' paparnya.
''Eh, ketua DPR ditanya. Bagaimana ibu, apa sudah baca semua. Jawabnya sudah baca secara acak. Ketua DPR saja tidak mau baca tuntas. Kalau tak baca tuntas, tak boleh kau ketok palu untuk mengesahkannya,'' jelasnya.
Rizieq mengatakan, mengesahkan undang-undang tanpa membacanya adalah satu di antara contoh tidak punya akhlak.
''Gak punya akhlak saudara. Jadi sekarang ini, kita sedang krisis akhlak. Dari presiden, menteri sampai ke bawah krisis akhlak.
Kalau ada yang jawab, tapi Habib, masyarakat juga banyak yang krisis akhlak?
''Jelas. Masyarakat banyak krisis akhlak manakala pemimpinnya tidak berkahlak. Kalau pemimpinnya berakhlak, ulamanya berakhlak, umaro nya berakhlak, masyarakat juga akan berakhlak,'' tegas Habib Rizieq.
Pada kesempatan itu, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bicara soal prajurit TNI yang dijatuhi sanksi lantaran menyambut kepulangan dirinya.
Rizieq Shihab menyebut tindakan tersebut tidak memiliki akhlak.
"Waktu saya pulang, (dia) buat rekaman menyambut saya datang. Betul, bagus? Eh, ditangkap, diborgol, dipenjara," ucap Rizieq dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Kemudian, Habib Rizieq membandingkan dengan kejadian Brimob mengangkat pengusaha Dato Sti Tahir.
"Cukong, Saudara, digotong-gotong sama prajurit Brimob. Digotong-gotong, dibopong-bopong, sama prajurit Brimob. Pakai nama Dato Tahir... dari Mayapada," kata Rizieq.
Yang dimaksud Rizieq soal Dato Tahir yakni saat November 2018, ketika Dato Tahir diberi gelar warga kehormatan karena kontribusinya merehabilitasi gedung Pusat Pendidikan (Pusdik) Korps Brimob.
"Ini cukong digotong-gotong, ramai-ramai oleh prajurit Brimob, enggak ada masalah, Saudara. Kenapa ada prajurit TNI sekadar ucapkan selamat datang, kok harus ditahan?" ucap Rizieq.
Rizieq pun bertanya kepada jemaah, "Yang begitu ada akhlak enggak?"
"Tidak," jawab jemaah.
"Prajurit TNI cinta Habib bagus enggak?" tanya Habib Rizieq lagi.
"Bagus!"
"Eh ditahan," timpal Habib Rizieq.
Seperti diketahui, terdapat dua kasus anggota TNI karena menyambut Habib Rizieq.
Kasus pertama dialami oleh Kopda Asyari dari TNI AD dan kedua oleh Serka BDS dari TNI AU.
Kopda Asyari dijatuhi hukuman disiplin paling lama 14 hari. Namun, kasusnya bukan karena menyebut Habib Rizieq Shihab dalam perjalanan seperti yang viral di media sosial.
Pelanggaran yang disalahkan kepada Kopda Asyari adalah menyalahi aturan kedinasan karena menyimpang dari arahan tugas yang diperintahkan oleh Komandan Satuannya.
Sementara Serka BDS dari TNI AU ditahan karena diduga melanggar hukum disiplin militer setelah mengunggah video menyambut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke media sosial.
Namun, kini Serka BDS dibebaskan dan statusnya menjadi Dalam Pemantauan.