Penyerapan APBD Perubahan Ketapang Tahun 2020 Dinilai Lamban
APBD Perubahan sudah disahkan DPRD bersama Pemda. Isi APBD itu suatu Perda yang wajib dijalankan baik fisik maupun non fisik.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi IV DPRD Kabupaten Ketapang Bidang Pembangunan, Achmad Sholeh menyoroti lambannya penyerapan APBD perubahan tahun 2020 oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"APBD Perubahan sudah disahkan DPRD bersama Pemda. Isi APBD itu suatu Perda yang wajib dijalankan baik fisik maupun non fisik. Tapi sejauh ini penyerapannya masih lamban," kata Ketua Komisi IV DPRD, Achmad Sholeh, Kamis 12 November 2020.
Achmad Sholeh menilai, jika APBD perubahan tidak segera dilaksanakan akan berdampak terhadap serapan anggaran dan progres kegiatan di akhir tahun 2020.
Terlebih dikatakannya sekarang sudah masuk minggu kedua bulan November 2020.
"Waktu tinggal beberapa hari lagi untuk penyelesaiannya. Kita ketahui bersama bahwa di bulan Desember ada cuti bersama, kami pesimis kalau APBD Perubahan 2020 bisa dijalankan sesuai rencana," ujarnya.
Menurut Politisi Golkar itu akibat lambannya serapan APBD perubahan juga berdampak pada perekonomian daerah yang masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Serta berdampak pula terhadap kualitas pekerjaan.
Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 Meninggal Tertanggung dalam APBD Sintang, Ini Penjelasan Sekda Yosepha
"Selain dampak perekonomian daerah, tentu berdampak pada kualitas pekerjaan. Itu dikarenakan waktu pengerjaannya yang pendek lantaran lambatnya menjalankan APBD Perubahan," ungkapnya.
Sholeh menambahkan, dengan sisa waktu sedikit, dikhawatirkan pihak kontraktor yang mendapat pekerjaan tidak bisa menyelesaikan tepat waktu.
"Kalaupun selesai dipastikan kualitasnya tidak maksimal. Jadi jangan sampai keterlambatan pembangunan terjadi. Saya mendesak agar pelaksanaan APBD perubahan harus tuntas," tandas Achmad Sholeh.
Lebih lanjut ia meminta agar semua pihak dalam hal ini pemegang pengguna anggaran, untuk tidak lempar tanggung jawab mengenai pelaksanaan APBD Perubahan tahun 2020.
"Jangan sampai lempar tanggung jawab. Karena bisa berdampak pada lambatnya pembangunan di Ketapang, sehingga masyarakat banyak menyalahkan pemangku kebijakan," pungkas Achmad Sholeh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/achmad-sholeh-saat-menerima-aspirasi-mahasiswa.jpg)