Eform.bri.co.id/bpum Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, 3 Wilayah Jadi Prioritas Tahap 2 Dapat BLT
Biasanya pemberitahuan melalui SMS atau bisa dilakukan pengecekan sendiri melalui link eform BRI lebih akurat karena merupakan link resmi
Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.
Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.
Berikut format resmi SMS Terdaftar Penerima Banpres UMKM dari Bank BRI sebagai berikut:
BRI-INFO
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
BRI-INFO
Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres
Pencairan BLT UMKM
Jika sudah dipastikan terdaftar proses pencairan bisa dilakukan dengan membawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM
- KTP (Identitas diri)
- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.
Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.
Silahkan ambil nomor antrian untuk pengambilan uang atau pencairan dengan menyodorkan buku tabungan.
Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.
(*)