BENSIN Premium Bakal Dihapus dari Peredaran 1 Januari 2020, Benarkah? KLHK Beberkan Hal Berikut
Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.
Editor:
Ishak
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
WADUH, BENARKAH BAHWA BENSIN Premium Bakal Dihapus dari Peredaran 1 Januari 2020? Pihak KLHK Beberkan Hal Berikut / ILUSTRASI.
Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.
"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "KLHK Sebut Pertamina Akan Hapus Premium mulai 1 Januari 2021"
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Tags
Bensin
Premium
bensin premium
bensin dihapus
Bahan Bakar Minyak
BBM
1 Januari 2020
KLHK
Kendaraan Bermotor
Peraturan Menteri
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Permen KLHK Nomor 20 Tahun 2017
Research Octane Number
Pertamina
Karliansyah
Pulau Jawa
Tribunpontianak.co.id
Ishak
Tribun Pontianak
Berita Terkini Pontianak
Berita Terkait