Bentuk Satgas Covid Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas, Handanu: Upaya Mitigasi Penularan Covid-19

Akan tetapi hal ini harus tetap dibangun agar pemberantasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa optimal

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ HAMDAN
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan bahwa pembatasan sosial berbasis komunitas adalah model pemberdayaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk pemberantasan penyakit. 

"Pembentukan ini bukan merupakan salah satu hal yang baru dalam dunia kesehatan, misalnya dalam pengendalian penyakit demam berdarah ada Juru Pemantau Jentik (Jumantik)," jelas Sidiq Handanu.

Adanya pengukuhan ini, masing-masing komunitas memiliki satgas yang bertugas mengawasi perilaku orang-orang yang ada dalam komunitasnya masing-masing.

Baca juga: BREAKING NEWS- Kasus Covid-19 Bertambah, Warga Sintang Positif Corona Meninggal Dunia

"Konsep dari komunitas ini diantaranya tersedianya sarana dan prasarana protokol kesehatan dan ada yang memberikan teguran bagi siapapun yang berada dalam komunitas itu yang melanggar protokol kesehatan," ujar Sidiq Handanu.

Selain itu, dalam melakukan langkah mitigasi, satgas yang terbentuk ini bisa mengambil langkah-langkah pencegahan apabila ada anggota komunitas yang terkonfirmasi positif Covid-19.

 "Tujuannya agar jangan sampai menular ke anggota lainnya," ujarnya

Sidiq Handanu menambahkan, beberapa waktu ke depan pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada satgas yang ada di setiap komunitas terkait bagaimana merancang mitigasi risiko dan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Diakuinya, langkah ini memang cukup sulit karena menyangkut perilaku dan kesadaran masing-masing.

 "Akan tetapi hal ini harus tetap dibangun agar pemberantasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa optimal," pungkas Sidiq Handanu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved