Mahfud MD: Gatot Nurmantyo Menerima Pemberian Bintang Jasa Tapi Tak Bisa Hadir
Mahfud MD melanjutkan, alasan kedua Gatot tak hadir karena menurut TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo tak menghadiri acara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Negara, Jakarta, Rabu 11 November 2020.
Meski tak dapat hadir, Mahfud MD menyatakan, Gatot Nurmantyo tetap menerima pemberian bintang jasa ini.
"Tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," kata Mahfud MD membacakan surat yang dikirim Gatot, dilansir dari video Sekretariat Presiden.
Mahfud melanjutkan, satu di antara alasan Gatot Nurmantyo tak hadir karena saat ini suasana Covid-19.
''Justru karena suasana Covid, disepakati pada bulan Agustus itu dulu, dipecah dua. Yang separoh bulan Agustus, yang separoh sekarang,'' ujar Mahfud.
Dengan cara itu, standar protokel kesehatan di tengah Covid-19 terpenuhi.
Baca juga: Tegas! Sutarmidji akan Laporkan Mahasiswa yang Memaki-nya Saat Aksi Tolak UU Omnibus Law
Mahfud MD melanjutkan, alasan kedua Gatot tak hadir karena menurut TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus.
''Ya. Justru karena musim Covid kita pecah dua. Tetapi tidak lebih dari tahun 2020,"kata Mahfud MD.
Mahfud menyatakan, menurut Sesmil, harus rampung tahun ini sebagai hak. Karena tahun berikutnya sudah ada lagi.
''Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini karena memang pada bulan Agustus itu disepakati untuk dipecah dua kali agar tidak berkerumun gitu," katanya.
Ketidakhadiran Gatot disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Menurut dia, Gatot telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Presiden Joko Widodo ihwal ketidakhadirannya.
"Pak Gatot bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir," kata Heru saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
Saat ditanya alasan Gatot tak hadir, Heru mengatakan, Gatot tak sepakat penganugerahan tanda jasa kehormatan Bintang Mahaputera di tengah pandemi Covid-19.
"Mungkin isinya beberapa (hal) beliau tidak setuju karena (sekarang) kondisi Covid dan beliau harus memberi pehatian kepada TNI, di suratnya seperti itu. Itu hak beliau," kata Heru.
Baca juga: Siapa Agus Maftuh Abegebriel yang Sebut Habib Rizieq WNIO & Fadli Zon Minta Dubes di Saudi Diganti?