Kadiskumdag Kota Pontianak Sebut Pedagang dan Pembeli Sudah Tertib Prokes Covid-19

Kendati demikian, demi mencegah penyebaran Covid-19 dikatakannya tentu tidak boleh kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo saat diwawancara wartawan di pasar Felamboyan, Jalan Gajah Mada, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 10 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo mengatakan sejauh ini penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid-19 di pasar tradisional di Kota Pontianak sudah tertib diterapkan oleh masyarakat, baik pedagang maupun pembeli.

Dari ketertiban itu, terbukti dikatakannya sampai saat ini belum ada ditemukan kasus Konfirmasi positif covid-19 dari pedagang.

Kendati demikian, demi mencegah penyebaran Covid-19 dikatakannya tentu tidak boleh kendor dalam penerapan protokol kesehatan.

Maka dengan itu pihak sangat mendukung atas langkah yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak yang sudah melakukan penyemprotan disinfektan di pasar Felamboyan Jalan Gajah Mada Pontianak Kalimantan Barat, pada Selasa 10 November 2020 siang dini hari.

Baca juga: BPBD Pontianak Gelar Penyemprotan Desinfektan di Pasar Flamboyan Pontianak

"Berterima kasih dengan adanya tim gugus tugas yang telah melakukan penyemprotan di pasar Felamboyan, semua pasar kita harapkan dilakukan penyemprotan. Karena pasar adalah tempat jual beli yang setiap hari tingkat kerumunannya sangat banyak," ujarnya.

Haryadi mengatakan bahwa sebelum dilakukan penyemprotan, pihaknya sudah memberi tahu terlebih dahulu kepada pedagang di pasar Felamboyan agar tidak melakukan aktivitas jual beli.

Hal tersebut, lantaran menurutnya agar penyemprotan disinfektan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan.

Sebagaimana dinilainya penyemprotan disinfektan tersebut merupakan bentuk upaya untuk keselamatan masyarakat banyak.

"Kita sudah umumkan bahwa hari selasa (10 November 2020) jam 1 pedagang jangan beraktivitas dulu. Alhamdulillah mereka tertib, enggak ada yang beraktivitas. Artinya bahwa penyemprotan dari BPBD saat ini lancar dan tidak ada kendala," ungkapnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya penyemprotan ini. Covid-19 di kota Pontianak segera berlalu," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved