Direktur RSUD Sintang Sebut Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia Tidak Ada Penyakit Penyerta
Pasien yang meninggal tersebut memiliki keluhan demam, batuk sejak 28 Oktober 2020 selama 10 hari.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trifina mengatakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Senin kemarin, tidak ada riwayat penyakit penyerta.
Tidak seperti dua kasus kematian sebelumnya yang ada riwayat komorbid.
“Tidak ada riwayat lain dari catatan perjalanan penyakit, tidak ada komorbid,” ungkap Rosa Trifina.
Senin, kemarin pria berusia 65 tahun, warga Kecamatan Sintang, meninggal dunia di RSUD Ade M Djoen.
Pasien yang meninggal tersebut memiliki keluhan demam, batuk sejak 28 Oktober 2020 selama 10 hari. Tidak mau makan dan mulut terasa pahit.
Baca juga: Akibat Covid-19, Pelaksanaan Kegiatan Proyek di DPKP-TRCK Kapuas Hulu Sempat Terkendala
“Pasien 10 hari sebelum masuk sudah mengeluh ada riwayat demam, batuk, kemudian merasa sesak nafas, datang ke rumah sakit. Di rs dilakukan pemeriksaan tensi darahnya 140/80, denyut nadi 85, tarikan nafas 25. Suhu tubuhnya 37,6 saturasi oksine 83,4. Dari gejala dan tanda vital yang diperiksa, ini sudah suspec,” ujar Rosa Trifina.
Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada 30 Oktober 2020. Lalu, pada tanggal 3 November dilakukan pemeriksaan Swab pada pasien.
Laporan hasil pemeriksaan sawab dinyatakan pasien positif corona, selanjutnya dirawat di ICU.
Pada tanggal 9 November, pukul 05.00 WIB, pasien mengalami kejang dan berhenti bernafas. Sekitar pukul 07.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Pasien tidak ada riwayat ke luar kota dan tidak ada kontak dengan pasien konfirmasi corona.