Akibat Covid-19, Pelaksanaan Kegiatan Proyek di DPKP-TRCK Kapuas Hulu Sempat Terkendala

Dalam hal tersebut, pihaknya optimis akhir tahun ini selesai. Karena rata rata di lapangan sudah siap semuanya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Akibat Covid-19, Pelaksanaan Kegiatan Proyek di DPKP-TRCK Kapuas Hulu Sempat Terkendala
Ilustrasi
Ilustrasi Proyek

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya (DPKP-TRCK) Kabupaten Kapuas Hulu, Sofiah mengakui kalau tahapan pelaksana kegiatan paket proyek di lapangan sempat molor.

“Maka waktu itu banyak kontraktor yang tanya ke kita, kenapa paket tahun ini terlambat. Kita akui memang jauh terlambat, karena awal DAU ini dipotong untuk penanganan Covid-19, kita mau lelang tiba – tiba dananya di potong, kemudian penetapan setelah pemotongan anggaran itu jedanya cukup lama, sekitar pertengahan tahun,” ujar Sofiah, Selasa 10 November 2020.

Sofiah menjelaskan, setelah dananya siap, ada kendalanya yaitu keterlambatan pelaksana kegiatan dipengaruhi faktor perubahan OPD di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya, di mana adanya penambahan 1 bidang.

Baca juga: Dijanjikan Proyek, Tersangka Kecewa dan Bacok Kades Makrampai

“Jadi perubahan OPD di bulan Agustus 2020, ada memang paket yang sudah di lelang saat itu, namun yang PL belum sempat kami proses. Karena kami mau menyatukan tanggal kontraknya, yang lelang kita majukan dulu, karena proses lelang itu kan memakan sekitar 1 bulanan, setelah itu baru kita proses yang PL," ucap Sofiah.

Untuk progres pekerjaan di lapangan hingga awal November 2020 itu bervariasi, dari 30 sampai 80 persen.

Dalam hal tersebut, pihaknya optimis akhir tahun ini selesai. Karena rata rata di lapangan sudah siap semuanya.

"Untuk itu harapan kita, dengan dana yang sudah terpotong Covid-19 dan kendala lainnya, pekerjaan di lapangan bisa berjalan maksimal, dengan kualitas pekerjaan sesuai dengan yang kita harapkan,” ungkap Sofiah.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved