BPN Sekadau Sebut Target Sertifikat Tanah Sekadau Capai 100 Persen Pada 2025
Komarudin menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan memberikan satu juta sertifikat tanah bagi rakyat
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau terima 2930 sertifikat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN Sekadau, Komaruddin, sudah sesuai target dan akan meningkat di tahun 2021.
Hal itu disampaikan Komarudin usai mengikuti kegiatan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin 9 November 2020.
Komarudin menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang dengan memberikan satu juta sertifikat tanah bagi rakyat di seluruh Indonesia.
"Total yang sudah selesai dan kita serahkan hari ini untuk tahun 2020, ada 2930 bidang. Target tahun 2021 sekitar 5000," kata Komarudin
Baca juga: Pjs Bupati Sekadau Bersyukur Ada Cara Penerbitan Sertifikat Tanah Lebih Mudah Bagi Masyarakat
Selain program PTSL tersebut, dirinya menjelaskan saat ini masih ada program redistribusi tanah yang belum diserahkan sebanyak 3149 bidang untuk Kabupaten Sekadau tahun 2020, termasuk pelepasan kawasan hutan di Seburuk dengan total ada 804 sertifikat.
"Pada akhirnya nanti seluruh di Kabupaten Sekadau akan disertifikat semua. Kita mulai di satu desa lalu ke desa sebelahnya, sebelahnya. Ada 4 desa yang sudah lengkap terukur semua, slaah satunya Desa Boti," jelasnya
Komarudin menuturkan, untuk di Kabupaten Sekadau diperkirakan masih ada 50 persen tanah yang belum disertifikasi dan menjadi target hingga tahun 2025. (*)