Kaban Perbatasan Sintang Minta Lasarus Bantu Perjuangkan Perubahan Status Jalan Sintang-Rasau

Di Kalimantan Barat ini, kata Andon ada 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang, Andon menghadiri kunjungan kerja Ketua Komisi V DPR-RI ke Desa Rasau, Kecamatan Ketungau Hulu, untuk melakukan launching pembangunan jalan dan jembatan ruas jalan rasau-jasa-batas negara pada Selasa, 3 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -- Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang, Andon menitipkan amamah masyarakat kepada Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, agar dapat membantu memperjuangankan perubahan status jalan dari ibu kota kabupaten ke PLBN, dengan panjang kurang lebih 215 KM menjadi jalan strategis nasional.

Menurut Andon, perubahan status jalan dari Tugu Pangeran Kuning menuju perbatasan ini, sudah diusulkan sebanyak 11 kali sejak 2008 hingga Juli 2020, oleh Pemkab Sintang, namun belum disetujui.

Harapan itu disampaikam Andon saat menghadiri kunjungan kerja Ketua Komisi V DPR-RI ke Desa Rasau, Kecamatan Ketungau Hulu, untuk melakukan launching pembangunan jalan dan jembatan ruas jalan rasau-jasa-batas negara pada selasa, 3 November 2020.

Andon mengatakan, masyarakat Kecamatan Ketungau Hulu bahwa launching jalan dan jembatan di kawasan perbatasan khususnya sebagai akses menuju PLBN Sungai Kelik, bagi masyarakat Kabupaten Sintang merupakan tanda bahwa pembangunan pos lintas batas negara di Sungai Kelik Semakin mendekati kenyataan.

"Kami masyarakat Kabupaten Sintang juga menitipkan amanah kepada Bapak Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI membantu kami memperjuangankan perubahan status jalan dari ibu kota kabupaten ke PLBN menjadi jalan strategis nasional, sehingga akan memperlancar transportasi dari Kota Sintang menuju PLBN Sungai Kelik," harap Andon.

Baca juga: Gencarkan Razia Prokes di Sintang, Florentinus Anum : Jangan Sampai Naik Zona Merah

Di Kalimantan Barat ini, kata Andon ada 5 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Namun, hanya infrastruktur perbatasan di Kabupaten Sintang yang belum dibangun.

Sementara 4 kabupaten lainya yakni Sanggau, Kapuas Hulu, Bengkayang dan Sambas sudah mulus semua dan sudah ada PLBN yang megah.

"Kami tidak cemburu, tapi kami ingin juga seperti mereka yang memiliki jalan, jembatan dan PLBN yang bagus," katanya.

Sementara saat ini, jika awal tahun 2021 PLBN Sungai Kelik akan mulai dibangun, maka akses menuju PLBN Sungai Kelik hanya bisa diakses melalui Balai Karangan Kabupaten Sanggau.

"Perubahan status jalan dari Tugu Pangeran Kuning menuju perbatasan ini, sudah kami usulkan sebanyak 11 kali sejak 2008 hingga Juli 2020," ungkapnya.

Launching pembangunan jalan dan jembatan ruas jalan rasau-jasa-batas negara ini, Andon berharap dapat menunjang mobilitas warga sekaligus meningkatkan roda perekonomian di kecamatan Ketungau Hulu.

Sebagaimana diketahui, launching pembangunan jalan dan jembatan ruas jalan rasau-jasa-batas negara menandai dimulainya pembangunan jalan dan jembatan senilai 64,5 milyar dan dengan panjang 25,6 KM.

Anggaran multiyears kontrak yang akan selesai sesuai dengan jadwal kontrak yang telah ditentukan yaitu September 2021. Jalan dan jembatan tersebut akan dikerjakan dalam waktu pelaksanaan selama 330 hari atau 11 bulan kalender.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved