BPD Harus Bangun Persepsi Bersama Guna Penyelenggaraan Pembangunan Desa yang Lebih Baik

Sehingga menurutnya peningkatan kapasitas sangat diperlukan dalam upaya menjaga pemerintahan desa masing-masing.

TRIBUNPONTIANAK/SEPTI DWISABRINA
Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah menilai, tugas pokok dan fungsi anggota BPD cukup berat dan strategis.

Sehingga menurutnya peningkatan kapasitas sangat diperlukan dalam upaya menjaga pemerintahan desa masing-masing.

“Tentu dengan harmonisnya di desa akan menciptakan harmonis di tingkat kabupaten. Ini menjadi hal yang sangat prinsip sekali karena tentu mulainya dari desa,"

"Ketertiban di masing-masing lingkungan desa akan menciptakan keharmonisan di lingkungan kabupaten,” ucap Agus Sudarmansyah.

Baca juga: Jakarinasyah Harap Anggota BPD Dapat Bangun Demokrasi Desa

Lebih lanjut Agus pun menyebut bahwa esensi dari keberadaan anggota BPD serupa dengan anggota DPRD di tingkat kabupaten, yakni selaku wakil rakyat.

Karena itu, Ketua DPRD itu menuturkan bahwa BPD juga memerlukan kesamaan persepsi dengan pemerintah desa, terkait bagaimana penyelenggaraan pemerintahan desa bisa terselenggara dengan baik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved