Jakarinasyah Harap Anggota BPD Dapat Bangun Demokrasi Desa
Sebab ia mengatakan, peran BPD sangatlah dibutuhkan baik itu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawalan maupun pengawasan pembangunan di desa.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah berharap Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalin komunikasi dan membangun demokrasi desa yang lebih baik lagi.
Sebab ia mengatakan, peran BPD sangatlah dibutuhkan baik itu dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawalan maupun pengawasan pembangunan di desa.
"Harapan kami bahwa setiap anggota BPD dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawabnya sebagaimana yang di harapkan masyarakat sesuai ketentuan yg berlaku (permendagri no. 110 thn 2016) sebagai suatu panggilan pengabdian kepada masyarakat di desanya,"
"BPD harus bekerja secara sinergis dan menjadi mitra kerja kepala desa, perangkat desa serta lembaga kemasyarakat desa lainnya seperti RT, RW, Karang Taruna, LPM, posyandu, PKK dan lainnya," kata Jakariansyah kepada Tribun, pada Minggu 8 November 2020.
Lanjut ia menuturkan, belum lama inipun Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan telah mengambil sumpah/janji dan meresmikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020-2026 dari enam desa di dua kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Keenam desa itupun terdiri atas empat desa di Kecamatan Sungai Kakap dan dua desa di Kecamatan Sungai Ambawang.
Baca juga: Yusran Anizam Angkat Bicara Soal Keseriusan Penanganan Covid-19 di Kubu Raya
"Diharapkan juga BPD dapat menjalin komunikasi dan demokrasi di desa dengan melibatkan lebih banyak lagi pihak-pihak dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawalan dan pengawasan pembangunan di desa,"
"Sehingga dengan begitu nantinyaa akan tumbuh rasa ketenangan, ketenteraman serta kebahagiaan masyarakat desa, karena masyarakat terlibat langsung sebagai objek dan subjek pembangunan di desanya," jelas dia.
Saat inipun ia menyampaikan, pihaknya masih terus berupaya bekerja keras bersama untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggota BPD.
"BPD memegang peranan penting dalam menjamin demokrasi dan peran serta masyarakat melalui musyawarah desa yang merupakan wadah tertinggi untuj membuat keputusan penting di desa dan ini menjadi tugas utama BPD,"
"Kita pun berusaha memberikan pengetahuan-pengetahuan, agar fungsi dan tugas daripada BPD itu dapat dijalankan semaksimalnya," ungkapnya. (*)