Berbatasan Langsung Dengan Kota Zona Merah, Polsek Siantan Perluas Operasi Yustisi
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan IPTU Rahmad Kartono mengatakan operasi ini dilakukan disejumlah tempat yang ramai
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Terus bertambahnya kasus konfirmasi positif COVID 19, mendorong Polres Mempawah terus mengedukasi masyarakat pentingnya protokol kesehatan.
Satu diantaranya yang dilakukan oleh Polsek Siantan melalui operasi yustisi di sejumlah tempat di Jungkat.
Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan IPTU Rahmad Kartono mengatakan operasi ini dilakukan disejumlah tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
"Terus bertambahnya angka terkonfirmasi positif di Kabupaten Mempawah, termasuk di Kecamatan Jongkat yang menjadi wilayah hukum Polsek Siantan, membuat operasi yustisi langsung kami tingkatkan frekuensinya," ujar Kapolsek, Minggu 8 November 2020.
Selain itu diakuiya pula sasaran operasi juga turut diperlebar, tidak hanya di pasar-pasar atau pusat keramaian warga, tapi telah menyasar ke kawasan pemukiman warga.
Baca juga: 9 Bulan Pemkab Mempawah Hadapi Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasan Wabup Muhammad Pagi
"Operasi juga dilaksanakan secara mobile dengan metode random sampling sehingga dapat mencapai jangkauan yang lebih luas. Kawasan pemukiman menjadi upaya awal kita untuk mengingatkan warga agar patuh protokol kesehatan. Jadi sebelum beraktivitas di luar rumah, kita edukasi agar menjaga disiplin 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," ungkapnya.
Dan tak kalah penting, warga juga diimbau agar sedapat mungkin menghindari kerumunan supaya tak terjadi potensi penularan dari satu orang ke orang lainnya. Operasi yutisi humanis ini juga diakuinya merupakan bentuk antisipasi menjaga keselamatan masyarakat.
"Sebagai kawasan yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak yang kini berzona merah, masyarakat Kecamatan Jongkat kami ajak untuk berperan aktif mencegah masuknya Covid-19," katanya.
Diakui olehnya masih terdapat sejumlah warga yang masih belum patuh pada protokol kesehatan ini.
"Usai kegiatan, sebanyak 14 warga dan 2 pemilik warung kopi yang kedapatan tak mengenakan masker, lantas didata dan diberikan teguran lisan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/operasi-yustisi-protokol-kesehatan9.jpg)