Sumanto Pinta CPNS Patuhi Aturan yang Berlaku dan Komitmen Dalam Bertugas
Aturan Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 juga ditekankan olehnya, selain kecerdasan intelektual, dipandang perlu kiranya menguasai kecerdasan emosional
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Sumanto menyampaikan bahwa dari 2.040 pelamar hanya 144 orang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai.
Diakuinya memang ada beberapa formasi yang tidak terisi karena sejumlah hal.
"Adapun formasi yang terisi terdiri dari 54 tenaga pengajar, 11 orang tenaga kesehatan dan 79 tenaga teknis," ujarnya, Kamis, 5 November 2020.
Ia juga menitikberatkan bawah ASN harus patuh pada aturan yang berlaku.
"Seorang ASN harus selalu mematuhi aturan yang berlaku, dan selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas," tuturnya
Baca juga: Sekda Mempawah Ismail Tekankan CPNS Baru Bisa Pindah Setelah 10 Tahun
Aturan Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 juga ditekankan olehnya, selain kecerdasan intelektual, dipandang perlu kiranya menguasai kecerdasan emosional dan spiritual.
"ASN harus mampu bekerja sama, berkomunikasi yang baik dan juga bijak dalam menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dikemudian hari," katanya.
Ia berpesan bahwa pentingnya selalu meningkatkan skill dan knowledge di era industri ini.
"Jadilah role model yang baik, dan selalu tingkatkan kemampuan dalam menghadapi tantangan yang kompleks di tengah masyarakat dan mampu berprestasi," pungkasnya. (*)