Rawat Pohon Tetap Stabil, Pemangkasan Sudah Dilakukan Dengan Rutin
Dengan itu, ia meminta kepada masyarakat agar ikut serta juga dalam memantau jika ada pepohonan yang urgen untuk dilakukan pemangkasan atau pemotongan
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kota Pontianak, Ivan Kurniawan menyampaikan bahwa pemangkasan hingga pemotongan pohon yang sudah rindang dijalan raya dan jalan terpencil di Kota Pontianak sudah rutin dilakukan.
Tujuan dilakukan pemangkasan itu dikatakannya untuk pemeliharaan pada pohon itu sebagai peneduh.
"Tujuan pemangkasan salah satunya kita jaga pohon itu tetap stabil dan lestari. Tidak bisa pungkiri masalah keselamatan disekitarnya. Kita pangkas itu supaya pohon itu tidak terbebani jika terjadi angin. Kalau pohon terlalu rindang kan terbebani," ungkapnya, Kamis 5 November 2020.
Dengan itu, ia meminta kepada masyarakat agar ikut serta juga dalam memantau jika ada pepohonan yang urgen untuk dilakukan pemangkasan atau pemotongan segera dilaporkan kepada Dinas PUPR atau bisa melalui bidang Pertamanan Kota Pontianak.
Baca juga: Kondisi Jalan Provinsi Siduk-Sukadana Memprihatinkan, Warga Desak Pemprov Ambil Tindakan
"Kita punya dua tim, dwngan satu tim sebanyak 14 personel. Setiap malam kita kerahkan semuanya dan dibagi wilayah dengan tiga dam truk. Maka kerjasamanya masyarakat untuk menjaga lingkungan, jika ada kerawanan silahkan laporkan ke kita," ungkapnya.
Pembagian tim yang sudah dibentuk, dikatakannya bagi tim satu sebanyak 14 orang bertugas di wilayah Pontianak Kota, Tenggara, Barat dan Selatan.
Sedangkan untuk tim yang satunya ditugaskan di wilayah Pontianak Timur dan Utara.
Adapun pelaksanaan pemangkasan hingga pemotongan pohon dilakukan pada malam hari.
Hal itu dikatakannya lantaran pada malam hari kondisi jalan raya sepi dan suasa tenang tanpa ada angin.
"Pemangkasan pohon dijalan raya ini kita lakukan sekitar jam 9 malam hingga jam 3 sore. Dan sebagian personel turun lagi pada jam 9 pagi jika ada permohonan dari masyarakat untuk melakukan pemangkasan maupun hingga pemotongan," ungkapnya.
Adapun pemangkasan pohon hingga pemotongan tersebut dilakukan dibeberapa titik jalan utama, diantaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokroaminoto, Jalan Komyos Sudarso, Jalan Husein Hamzah, jalan M. Yamin, Sultan Syahrir, Paris 2, Sungai Raya Dalam dan jalan raya di seluruh Kota Pontianak.
"Lokasi tugas PUPR jalan utama kota, tapi tidak menutup kemungkinan di beberapa gang yang ada pohon besar," pungkasnya. (*)