Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id , Info BLT Gelombang 2
Menaker atau Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II atau gelombang 2 akan disalurkan mulai
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menaker atau Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II atau gelombang 2 akan disalurkan mulai pekan pertama di November 2020.
Ida menjelaskan, bantuan subsisi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaan ini, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Cek nama kamu apakah masuk dalam satu diantara penerima BLT Rp 600 Ribu per bulan yang terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ?
Ayo segera periksa, pengecekannya bisa dilakukan secara daring melalui BPJSTKU.
Selain itu, BPJSTKU adalah layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi Saldo JHT dan Rincian Saldo JHT tahunan.
Tersedia juga informasi Profil perserta, simulasi Saldo JHT dan Formulir pengajuan Klaim online.
Silahkan Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan 175 Jika Anda lupa email atau kata sandi.
Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id merupakan laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi alternatif untuk mengecek status kepesertaan BPJamsostek para pegawai swasta.
Jangan salah ketik, pengecekan bukan di alamat URL sso.bpjsketenagakerjaan.co.id . Jika anda ketik huruf, maka tidak akan terkoneksi ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
• Sso bpjsketenagakerjaan go id Login Cek Nama Dapat BLT Online , Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Aktif
• Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan & Cek Saldo JHT BPJS
• Sso bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Nama Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Rp 600 Ribu per Bulan
Terlebih, ketika ada program pemerintah yang memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan subsidi gaji untuk karyawan swasta itu mulai cair sejak 25 Agustus 2020.
Bantuan Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut, langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal awal, subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.