Video Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sambas

Paripurna kali ini di agendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan Rapat Paripurna, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu, 4 November 2020.

Paripurna kali ini diagendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.

Pada kesempatan itu, paripurna dipimpin oleh ketua DPRD H Abu Bakar, dan di dampingi para wakil Ketua DPRD, seperti Ferdinan Sholihin, Arifidiar dan juga Suriadi.

Baca juga: Hadiri Reses Anggota DPRD Kalbar, Warga Desa Serumpun Buluh Sambas Damba Peningkatan Jalan Poros

Disampaikan oleh Abu Bakar, dikesempatan itu sebagian besar dari anggota DPRD Kabupaten Sambas hadir di paripurna.

Dengan demikian, maka paripurna bisa dilanjutkan, karena sudah memenuhi kuorum.

Sementara itu, dari dari pihak pemerintah daerah, hadir Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang ada di lingkungan Pemkab Sambas.

Simak selengkapnya disini. 
 

--

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved