Video Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sambas
Paripurna kali ini di agendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan Rapat Paripurna, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu, 4 November 2020.
Paripurna kali ini diagendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan itu, paripurna dipimpin oleh ketua DPRD H Abu Bakar, dan di dampingi para wakil Ketua DPRD, seperti Ferdinan Sholihin, Arifidiar dan juga Suriadi.
Baca juga: Hadiri Reses Anggota DPRD Kalbar, Warga Desa Serumpun Buluh Sambas Damba Peningkatan Jalan Poros
Disampaikan oleh Abu Bakar, dikesempatan itu sebagian besar dari anggota DPRD Kabupaten Sambas hadir di paripurna.
Dengan demikian, maka paripurna bisa dilanjutkan, karena sudah memenuhi kuorum.
Sementara itu, dari dari pihak pemerintah daerah, hadir Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Sambas.
Simak selengkapnya disini.
--