Sosialisasi Pengadaan Tanah Jembatan Kapuas III Memperjelas Informasi

Saya berharap masyarakat terdampak pembangunan mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Sehingga permasalahan-permasalahan yang timbul kedepannya dapat

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah Erlina menghadiri sosialisasi Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan penghubung jembatan kapuas 3, Aula BP Paud dan Dikmas Jalan Raya Jungkat, Kecamatan Jungkat Kabupaten Mempawah, Rabu 4 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Plt Kabiro Pemerintahan Provinsi Kalbar, Dini Ardianto mengatakan bahwa sosialisasi Pengadaan tanah untuk pembangunan jalan penghubung jembatan kapuas III, dilakukan dengan tujuan agar masyarakat terdampak mendapatkan informasi yang akurat dan jelas. Sehingga nantinya tidak muncul permasalahan yang menghambat pembangunan.

"Saya berharap masyarakat terdampak pembangunan mendapatkan informasi sejelas-jelasnya. Sehingga permasalahan-permasalahan yang timbul kedepannya dapat dicarikan jalan keluar yang bijaksana dan tidak merugikan masyarakat terdampak," ujarnya.

Sementara itu Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kalbar, Suherman yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar menyampaikan bahwa terdapat dua lokasi pengadaan tanah dalam pembangunan jembatan Kapuas III.

Baca juga: Bupati Erlina Pinta Warga Dukung Pembangunan Jembatan Kapuas III

"Pengadaan ini ada di dua Kabupaten yaitu di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya," katanya

Ia menjelaskan Sosialisasi ini merupakan tahapan awal dalam persiapaan pengadaan tanah jembatan kapuas III. Karena terdapat tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

"Saya harap nantinya melalui sosialisasi ini dapat memberikan informasi yang akurat sehingga tidak ada informasi yang keliru yang dapat berkembang dan menghambat kebijakan pembangunan di daerah kita," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved