DPRD Sambas Gelar Paripurna Pembahasan APBD 2021
Paripurna kali ini di agendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, pagi ini melaksanakan Rapat Paripurna, di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu, 4 November 2020.
Paripurna kali ini di agendakan untuk mendengarkan penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan itu, paripurna di pimpin oleh ketua DPRD H Abu Bakar, dan di dampingi para wakil Ketua DPRD, seperti Ferdinan Sholihin, Arifidiar dan juga Suriadi.
Sementara itu, dari dari pihak pemerintah daerah, hadir Pjs Bupati Sambas Dr Syarif Kamaruzzaman, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, unsur Forkopimda, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Sambas.
Baca juga: Warga Temajuk Sambas Sampaikan Terimakasih Kepada Satgas Pamtas Yonif 642/KPS
Sebagaimana diketahui, setiap tahun sebelum tahun berjalan Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karenanya DPRD Kabupaten Sambas dan Pemkab Sambas melaksanakan pembahasan Raperda APBD 2021.
.
--