Dalam Tiga Bulan Polsek Siantan Mempawah Tangani 3 Laporan Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Di antaranya menurut dia dengan memberikan pendidikan dan kesadaran tentang pentinya peranan orang tua dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas anak

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolsek Siantan IPTU Rahmad Kartono. -- 

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasus anak di Kabupaten Mempawah sepanjang tahun 2020 mengalami kenaikan, KPAID mencatat sedikitnya ada 49 kasus.

Jumlah itu meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya hanya 27 kasus.

Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, SH, MH mengatakan sejak ia menjabat sebagai Kapolsek, tercatat telah tiga kasus yang pihaknya tangani dalam kurun waktu belum mencapai satu tahun.

"Selama 3 bulan menjabat Kapolsek Siantan, sudah 3 Laporan Polisi (LP) kasus pencabulan anak dibawah umur yang kami tangani.

Ini permasalahan serius yang harus kita sikapi bersama," ujar Rahmad Kartono, Rabu 4 November 2020.

Ia menilai disinilah perlunya kerjasama lintas instansi serta dukungan dari seluruh stake holder masyarakat untuk menekan kasus anak di Kabupaten Mempawah.

Menurutnya jika kasus anak tidak ditengani dengan serius maka berdampak buruk terhadap kelangsungan masa depan generasi masyarakat Kabupaten Mempawah.

"Perlunya tindakan yang terintegrasi, terpadu dan sinergitas dengan melibatkan Forkopimcam, Kades, LPM, RT/RW termasuk Toga dan Tomas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sehingga akan tercipta suasana yang aman, tenteram, harmonis dan damai," katanya.

Baca juga: Polsek Segedong Mempawah Laksanakan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19

Kapolsek mengatakan, perlu adanya program strategis untuk menangkal dan mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

Di antaranya menurut dia dengan memberikan pendidikan dan kesadaran tentang pentinya peranan orang tua dalam mengawasi dan mengontrol aktivitas anak-anaknya.

"Orang tua perlu diberikan wawasan dan pengetahuan melalui penyuluhan sosial, bila perlu, kita lakukan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Namun, semua ini membutuhkan kerjasama para pihak terkait," lanjutnya.

Penanaman pendidikan moral dan agama menurut Kapolsek juga diperlukan, misalnya dorongan dari Pengurus Masjid untuk menyampaikan ceramah-ceramah tentang pendidikan keagamaan dan akhlak yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.

"Juga perlu dihidupkan lagi taman-taman pengajian untuk anak, rumah Al- Qur'an dan lainnya yang bersifat membentengi anak-anak secara spiritual.

Dan diharapkan pula peran Ustadz atau Da'i untuk membantu aparat keamanan melakukan sosialisasi atau kontrol sosial kepada seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved