OJK Apresiasi Gubernur Kalbar Terbitkan Surat Edaran Satu Rekening Satu Pelajar
Komitmen dimaksud juga diwujudkan Gubernur selaku Kepala Daerah dengan menerbitkan SE nomor 2061/EKON-A tanggal 24 Agustus 2020
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Barat (OJK Kalbar) mengapresiasi Gubernur Kalimantan Barat yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) program “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)”.
Menindaklanjuti Keputusan Presiden nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Baca juga: Gubernur Sutarmidji Imbau Masyarakat Kalbar Selalu Disiplin Protokol Kesehatan dan Terapkan 3M
Ini juga dalam upaya mewujudkan keuangan inklusif di Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan Gerakan Kalimantan Barat Menabung dan berkomitmen meningkatkan inklusi dan literasi keuangan serta mendorong budaya menabung peserta didik sejak dini melalui kepemilikan rekening oleh seluruh pelajar (Satu Rekening Satu Pelajar).
Komitmen dimaksud juga diwujudkan Gubernur selaku Kepala Daerah dengan menerbitkan SE nomor 2061/EKON-A tanggal 24 Agustus 2020 tentang Program Satu Pelajar Satu Rekening Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui SE dimaksud Gubernur meminta kepada Seluruh Bupati/Walikota untuk berpartisipasi aktif mewujudkan pembukaan/kepemilikan rekening tabungan oleh peserta didik.
Baca juga: Kapan Pengumuman Prakerja Gelombang 11? Cek https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
Dan diharapkan ikut mengkampanyekan hari Indonesia Menabung dengan mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selain itu Gubernur juga meminta peran aktif Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam menyukseskan program kepemilikan rekening pelajar khususnya peserta didik di MI, MTs, MA dan santri di Pondok Pesantren.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Moch.Riezky F.Purnomo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Gubernur Kalimantan Barat dalam upaya menyukseskan program KEJAR di Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Sekda Leysandri Lantik 52 Kepala Sub Bagian TU SMA/SMK di Kalbar, Ini Pesannya
Program dimaksud diciptakan untuk mewujudkan target inklusi keuangan yang dicanangkan Presiden yakni sebesar 90% pada tahun 2024.
Selanjutnya OJK meminta dukungan dan partisipasi aktif segenap stakeholders agar program dapat berjalan dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan.
Baca juga: Wakapolda Kalbar Hadiri Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kelurahan Sungai Jawi Pontianak
Data kepemilikan rekening pelajar di Provinsi Kalimantan Barat hingga semester I tahun 2020 yakni 634.401 rekening dengan total nominal di rekening sebesar Rp137,62 miliar.
Jumlah sekolah yang telah berpartisipasi sebanyak 987 sekolah yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota dengan 13 bank mitra.