Indonesia Lawyers Club
Live Streaming ILC tvOne Pukul 20.00 WIB Malam Ini UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?
Indonesia Lawyers Club atau ILC hadir kelbali untuk edisi Selasa 3 November 2020 disiarkan langsung tvOne mulai pukul 20.00 WIB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia Lawyers Club atau ILC hadir kelbali untuk edisi Selasa 3 November 2020 disiarkan langsung tvOne mulai pukul 20.00 WIB.
Link live tvOne diskusi bertajuk Indonesia Lawyers Club edisi Selasa 3 November 2020 di bagian akhir artikel.
Kepastian soal tayangnya siaran ILC terbaru di ILC 3 November 2020 tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden ILC Karni Ilyas.
Melalui Twitter Karni Ilyas juga turut diumumkan pula tema ILC Tv One yang akan dikupas dan 'dibedah' dalam diskusi oleh para narasumber ILC Tv One di siaran ILC terbaru Selasa 3 November 2020 malam tersebut.
Adapun tema ILC Tv One yang akan diangkat menjadi judul ILC hari ini di siaran ILC terbaru alias ILC live Tv One tersebut yakni seputar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
Baca juga: JUDUL ILC Hari Ini ILC Terbaru ILC 3 November 2020, Netizen Protes Karni Ilyas: Tapi Gak Bisa Komen
Terutama dalam kaitannya dengan kebebasan berpendapat oleh publik di Tanah Air dalam berbagai platform komunikasi.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?" Selamat menyaksikan. #ILCKebebasanBerpendapat,"
Dimikian cuitan Twitter Karni Ilyas soal tema ILC Tv One untuk siaran ILC terbaru edisi ILC 3 November 2020 Selasa malam besok.
Seperti biasa, sairan langsung ILC Tv One edisi Selasa malam besok tersebut dijadwalkan akan mengudara pada pukul 20.00 WIB di channel Tv One Live.
Selain di layar tv, Anda juga bisa menyaksikan siaran langsung ILC Tv One tersebut lewat siaran live streaming Tv One di tv Online Tv One.
Desakan Amnesty International ke Institusi Kepolisian
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, kepolisian terlalu berlebihan dalam melindungi nama baik Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi.
Hal itu, kata Usman, terlihat dari masih adanya warga yang ditangkap karena dianggap menghina Presiden.
"Nampaknya sulit dimungkiri bahwa polisi bersikap berlebihan di dalam melindungi nama baik Presiden,"
"Ada istilah yang kami sebut sebagai overprotective terhadap presiden," kata Usman dalam acara Satu Meja bertajuk Kebebasan Berekspresi Direpresi?, yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/10/2020) malam.