Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Login www.prakerja.go.id dan Dashboard Prakerja

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," lanjutnya.

Editor: Nasaruddin
Instagram Kartu Prakerja
Informasi pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 11. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Proses pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 akhirnya dibuka hari ini, Senin 2 November 2020.

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan adalah hampir 400.000 orang.

Bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin.

Baca juga: Massa Demo Kecam Macron Tak Bisa Dekati Kedubes Perancis, Polisi Sterilkan Area Agar Tak Mendekat

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," lanjutnya.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," jelas dia.

Untuk diketahui, ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar secara offline, baik secara individu maupun kolektif.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved