Live Streaming TVOne Update Situasi Demo Kecam Macron di Kedubes Perancis Jakarta, Cek Juga KompasTV

Polri mengimbau aksi unjuk rasa di Jakarta dan daerah lainnya yang digelar pada Senin (2/11/2020) dilakukan dengan tertib dan damai.

Editor: Nasaruddin
ASHRAF AMRA / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Situasi demonstrasi mengecam pernyataan presiden Perancis Emmanuel Macron di Deir al Balah, Gaza, Palestina, 30 Oktober 2020 waktu setempat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Demonstrasi mengecam pernyataan presiden Perancis, Emmanuel Macron digelar sejumlah massa dari ormas Islam hari ini Senin 2 November 2020.

Aksi demonstrasi akan dipusatkan di gedung Kedutaan Besar Perancis, Jalan M.H. Thamrin No 20, Gondangdia, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tak hanya di Kedubes Perancis. Aksi demo juga akan digelar di Istana Negara terkait Omnibus Law dan kenaikan upah minimum 2021.

Polri mengimbau aksi unjuk rasa di Jakarta dan daerah lainnya yang digelar pada Senin (2/11/2020) dilakukan dengan tertib dan damai.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta ataupun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Senin.

Imbauan tersebut untuk kelompok buruh berencana menggelar aksi terkait UU Cipta Kerja dan massa aksi memprotes sikap Presiden Perancis Emmanuel Macron yang berlangsung di sekitar Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Baca juga: Daftar Merk Produk Perancis yang Beredar di Indonesia: Mulai Makanan, Kosmetik, Pesawat hingga Hotel

Selain itu, Polri juga mengimbau para peserta aksi mewaspadai provokasi atau hasutan untuk membuat demo menjadi anarkis.

Argo mengklaim, pihaknya telah siap untuk mengamankan aksi tersebut. "Kami siap mengamankan aksi para buruh dan Ormas Islam," ucap dia.

Selain menggelar aksi, para buruh juga akan mengajukan permohonan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Argo pun mengimbau agar para buruh nantinya mengawal sidang uji materi tersebut lewat media sosial atau media elektronik.

"Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," tuturnya.

Diketahui, 32 konfederasi dan federasi serikat akan menggelar aksi menuntut pembatalan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021.

Untuk wilayah Jadebodetabek, aksi kelompok buruh rencananya dipusatkan di Istana Negara dan MK.

Selain itu, dilansir dari KompasTV, ada pula aksi yang rencananya digelar di sekitar Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

Massa memprotes sikap Presiden Prancis yang dianggap menghina Islam.

Baca juga: Cara Registrasi BPJS Kesehatan GILANG via BPJS Kesehatan Care Center 1500400 & Petugas BPJS SATU

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved