Ini Tujuan Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kapuas Hulu
Selain itu juga, kegiatan yang dilaksanakan tersebut, masih dalam rangka memperingati hari pahlawan 10 November 2020.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf Basyaruddin menyatakan, kegiatan pencanangan satgas Desa Tangkal Covid-19, di Desa Melapi I Kecamatan Putussibau Selatan, yang dilaksanakan oleh pihaknya wilayah Kodam XII/Tpr, adalah upaya percepatan dalam rangka penanganan Covid 19.
"Intinya kegiatan ini merupakan upaya dari TNI AD dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, yang sampai sat ini belum ditemukan obatnya," ujarnya kepada wartawan, Senin 2 November 2020.
Selain itu juga, kegiatan yang dilaksanakan tersebut, masih dalam rangka memperingati hari pahlawan 10 November 2020.
"Jadi kegiatan itu adalah, guna mewujudkan desa mandiri sehat, dengan tema pahlawan era milineal adalah, pahlawan yang memutus mata rantai Covid 19," ucapnya.
Baca juga: Pagi Apresiasi Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 Oleh Pangdam
Dalam katasambutan Pangdam XII Tanjungpura, yang disampaikan oleh Dandim 1206 Putussibau tersebut, bahwa pandemi Covid 19 merupakan masalah bersama sehingga sampai saat ini masih menjadi bencana nasional Non alam.
"Maka dari itu lah, Kodam XII/Tpr merupakan kompartemen strategis TNI AD dan sekaligus tergabung dalam komando tugas gabungan terpadu, mempunyai visi melaksanakan percepatan dalam rangka penanganan Covid 19," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pencanangan satgas Desa Tangkal Covid 19, juga adalah dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid 19, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Bhakti TNI, untuk menangani masalah-masalah kemanusiaan, dan sosial yang di laksanakan bersifat fisik maupun non fisik.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, sehingga di harapkan dapat terjadi perubahan status menjadi daerah zona hijau di seluruh wilayah Kodam XII/Tpr," ungkapnya. (*)