Cegah Kluster Covid-19 di LPKA, Kodam XII Berikan Bantuan APD
Selain memberikan bantuan, dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kalbar ini juga memakaikan langsung masker kepada para Anak yang Berhadapan dengan Huk
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kodam XII/Tanjungpura memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas IIB Sungai Raya, Jalan Adi Sucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin 2 November 2020.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., didampingi Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapolda Kalbar, Irjen Pol. R. Sigid Tri Hardjanto saat mengunjungi LPKA Klas IIB Sungai Raya usai kegiatan pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Kantor Desa Sungai Raya.
Selain memberikan bantuan, dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kalbar ini juga memakaikan langsung masker kepada para Anak yang Berhadapan dengan Hukum di LPKA Sungai Raya.
Baca juga: Beri Kesadaran Pentingnya 3M, Kapaldam XII/TPR Blusukan Bagikan Masker di Traffic Light
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., menyampaikan, pemberian bantuan oleh Kodam XII/Tpr kepada LPKA Kelas IIB Sungai Raya sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Bantuan yang kita berikan kepada LPKA kelas IIB Sungai Raya yakni APD (Alat Pelindung Diri)," ungkap Kapendam.
Kata Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., hal tersebut dilakukan Kodam XII/Tpr sebagai langkah antisipasi pencegahan, penyebaran dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.
"Kodam XII/Tpr selaku penanggungjawab pelaksanaan Satgas Covid-19 di wilayah Kalbar tidak ingin Lapas menjadi kluster baru penyebaran Covid-19," tutup Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe. (*)