Florentinus Anum: Sintang Lestari Butuh Perencanaan yang Baik

Bagi masyarakat, hutan itu sumber kehidupan bukan untuk diri sendiri, tapi untuk anak cucunya

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Penjabat Bupati Sintang, Florentinus Anum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengatakan luas kawasan hutan di Kabupaten Sintang, hampir 59 persen, 41 persen sisanya non kawasan hutan.

Menurutnya, pembanguna di Kabupaten Sintang, selalu bersentuhan dengan dua sumber daya berbasis kawasan hutan dan lahan.

"Oleh karena itu perlu sekali bagaiman supaya lestari. Kita perlu suatu aturan perencana kolobarorasi yang baik, setiap kita membangun ekonomi masyarakat lestari, dibutuhkan partispasi harapkan dari semua pihak," ungkap Florentinus Anum.

Bicara Sintang lestasi untuk mewujudkannya, sesuatu yang tidak mudah. Menurut Anum, harus dimulai dari perencanaan yang baik, untuk membuat aturan dalam melaksanakan perencanaan tersebut.

Baca juga: Sepekan Operasi Zebra, Satlantas Polres Sintang Sudah Bagikan 200 Masker dan Hand Sanitizer

"Aturan ini nanti mengikat semua, dari sisi investasi, masyarakat, pemerintah, siapaun yang melakukan kegiatan dalam rangka membangun ekonomi masyarakat, harus mentaati ketentuan aturan ini," jelasnya.

Beberpa aturan yang sudah keluarkan mencapai sintang lestari, kata Anum memang selalu melibatkan semua stake holder, akemdemisi, pegiat lingkungan, pemerintah, masyarkat adat, smeua dimintai pendapat.

"Sehingga, aturan yang dibuat, menerapkan asas manfaatkan SDA, hutan dan lahan, tapi betul-betul memberikan suatu manfaat bukan hanya bagi pemerintah, terutama bagi masyarkat.
Sehingga punya dampak, peraturan berdampak pada masyarakat lokal," bebernya.

Pemberian hak atas hutan adat, misalnya menjadi pengakuan bagi masyarakat untuk diekola secara kearifan lokal.

"Mereka lebih tahu mengelola hutan. Bagi masyarakat, hutan itu sumber kehidupan bukan untuk diri sendiri, tapi untuk anak cucunya. Mereka menyadari betul itu ikatan yag sudah ada di bathin masyaraakat adat. Mereka kelola SDA. Kemudian ada lagi, pembukaan lahan untuk pertanian berbasis kearifan lokal, ini untuk menanam varietas lokal, misalkan padi dan sayur lokal, di lahan tidak sampai satu hektar, dibuka dengan kearifan lokal yang diatur oleh aturan, agar dapat mendapat manfaat ekonomi," beber Florentinus Anum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved