HASIL Pengumuman Rekrutmen CPNS 2019 Jumat 30 Oktober 2020, Masa Sanggah 1-3 November 2020

Hasil rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akan diumumkan pada Jumat 30 Oktober 2020

Dok. Kementerian PANRB
ILUSTRASI - Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Hasil rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 akan diumumkan pada Jumat 30 Oktober 2020.

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia.

Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

"Diharapkan pada 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam konferensi pers BKN, 15 Oktober 2020.

Baca juga: KABAR BAIK Kemenpan RB Pastikan Rekrutmen CPNS Tahun 2021, Jumlah Formasi Lebih Besar dari 2019?

Apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?

1. Mengecek kelulusan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.

Dengan demikian, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.

2. Penilaian seleksi

CPNS Penilaian hasil dilakukan dengan mengintegrasikan atau menggabungkan nilai SKD dan SKB.

Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.

Baca juga: https://sscndaftar.bkn.go.id/login Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS di SSCN

3. Masa sanggah

Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS.

Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan.

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.

4. Pemberkasan dan pengusulan NIP

Setelah masa sanggah selesai, akan dilakukan pemberkasan.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.

Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikn waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:

* Surat lamaran

* Fotokopi ijazah/STTB

* Daftar riwayat hidup

* SKCK

* Surat keterangan sehat

* Surat keterangan bebas narkoba

* Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian

5. Jadwal seleksi

Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 terbaru:

* Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020

* Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020

* Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020

* Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020

* Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

* Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020

* Pengolahan hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

* Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020

* Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020

* Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Besok Pengumuman CPNS 2019, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved