Aliansi Mahasiswa Kecam Tindakan Aparat Kepolisian Saat Pengamanan Demo di Pontianak
Serta tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) mengecam tindakan dari aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak Rabu 28 Oktober 2020 malam.
Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), Ansarrudin dalam siaran persnya mengatakan Pada 28 Oktober 2020 pihaknya dari aliansi mahasiswa melakukan aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dengan tuntutan meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law.
Aliansi mahasiswa mengecam tindakan refresif yang diduga dilakukan aparat kepolisian.
"Dari data yang kami kumpulkan ada 16 orang mahasiswa yang di tangkap pada aksi dan sudah di lepaskan, dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat.
Yang mengalami luka berat ada 3 tiga korban dan sempat di larikan ke rumah sakit," ujarnya

Baca juga: Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa, Syarif Amin: Perlu Diluruskan, yang Membuat UU Itu DPR RI
Bahkan sampai saat ini ada yang masih dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka serius, akibat tindak kekerasan diduga oleh kepolisian.
"Kami juga mengesalkan sikap pihak Polda Kalbar yang seakan-akan cuci tangan dari kejadian aksi kemarin.
Yang menyebutkan bahwa tindakan refresif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu.
Lalu kemudian membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan brutal aparat tapi karena penyakit bawaan.
Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga di bawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan refresif aparat yang brutal terhadap mahasiswa," ujarnya
"Langkah selanjutnya, kami sedang mengumpulkan beberapa fakta lapangan dari aksi kemarin yang membuktikan tindakan refresif aparat tersebut.
Serta tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami.
Kami juga tidak akan berhenti bergerak dan melawan sampai presiden memastikan UU Omnibus Law ini betul-betul dibatalkan dengan mengeluarkan PERPPU," tukasnya.
Kapolda Temui Rektor
Terpisah Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto menemui Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak pasca aksi demo mahasiswa yang sempat diwarnai kericuhan pada Rabu 28 Oktober 2020 malam.
Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go menceritakan pertemuan orang nomor satu Polda Kalbar dengan orang nomor satu di Universitas Tanjungpura Pontianak ini.
"Hari ini Kamis 29 Oktober 2020 tadi dilaksanakan pertemuan Kapolda Kalbar dengan Rektor Untan Prof. Dr. Garuda Wiko untuk meluruskan informasi terkait aksi unjuk rasa kemarin” kata Kabid Humas Polda Kalbar
Kemudian Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan Kapolda Kalbar dengan didampingi Kepala Rumah Sakit Bhayangkara AKBP drg. Sugiyato menjelaskan kondisi terkini 2 mahasiswa yang sedang dirawat.
“Setelah aksi demo kemarin, memang ada dua mahasiswa yang dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.
Informasi ini yang ingin bapak Kapolda sampaikan langsung kepada Rektor, ” jelasnya.
Baca juga: Polres Mempawah Apel Gelar Pasukan Cipta Kondisi Dalam Rangka Pengamanan Aksi Unjuk Rasa
Ia menjelaskan, kemarin rumah sakit Bhayangkara menerima peserta unjuk rasa yang mengalami keluhan sakit berupa mual, pusing dan muntah, serta gejala lain.
Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan CT scan terhadap salah satu mahasiswa dengan hasil tidak ada cidera atau pendarahan di kepala.
“Ada beberapa tes yang dilakukan dari penanganan pertama hinga CT scan.
Hasilnya tidak ditemukan adanya cidera atau pendarahan” ungkap Donny
Selanjutnya dilakukan tes Widal dimana didapatkan hasil mengalami sakit typus.
“Jadi dua mahasiswa ini satu typus dan satu mempunyai penyakit bawaan asma.
Untuk mahasiswa yang penderita asma tersebut saat ini dalam keadaan sembuh” lanjutnya
Donny juga menyebutkan banyaknya informasi yang beredar bahwa mahasiswa yang dirawat akibat kekerasan atau pemukulan dari aparat kepolisian yang mengamankan demo tersebut.
Baca juga: Operasi Zebra Kapuas 2020 Dimulai, Polda Kalbar Kerahkan 800 Personel
Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tujuan pertemuan ini lebih untuk meluruskan informasi tentang mahasiswa Untan yang sedang di rawat dan perkembangan kondisinya” tegasnya
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam (28/10) aksi demo mahasiswa yang berpusat di bundaran digulist Kota Pontianak sempat terjadi kericuhan antara massa dan petugas kepolisian.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go juga mengungkapkan bahwa dalam aksi demo kemarin ditemukanya bubuk yang diduga penyebab letupan dan sempat terkena petugas kepolisian sehingga harus dirawat.
Berdasarkan informasi, serbuk tersebut mengenai 2 petugas kepolisian dimana salah satunya Karo Ops Polda Kalbar.
Serbuk yang mengenai petugas ini menyebabkan perih pada mata.
Bahkan 1 personel Polresta Pontianak harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap serbuk yang diduga menyebabkan letupan dan juga efek atau akibat dari bubuk tersebut” pungkasnya.