Apresiasi Aksi Demo Mahasiswa, Syarif Amin: Perlu Diluruskan, yang Membuat UU Itu DPR RI
Syarif Amin berharap mahasiswa tidak salah kaprah dalam kewenangan pembuatan UU, harus dibedakan antara kewenangan provinsi dan ditingkat RI.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Sy Amin Muhammad mengapresiasi aksi demontrasi yang dilakukan pelbagai elemen mahasiswa Kalbar belum lama ini di kantor DPRD Provinsi Kalbar.
"Saya secara pimpinan lembaga mengapresiasi demontrasi adik-adik mahasiswa karena berjalan dengan tertib, berintelektual, walaupun ada yang harus diluruskan dalam arti mereka bilang kami reses, tapi ingin kami luruskan, kami diminta oleh Kepolisian untuk datang sebagai wakil rakyat yang menerima aspirasi masyarakat, namun sempat dikatakan ada pembohongan, janganlah begitu, kami datang juga mengorbankan waktu, menggeser kegiatan reses dilapangan demi menghormati mahasiswa itu sendiri," kata Syarif Amin, Kamis 22 Oktober 2020.
Syarif Amin berharap mahasiswa tidak salah kaprah dalam kewenangan pembuatan UU, harus dibedakan antara kewenangan provinsi dan ditingkat RI.
"Kemarin orasinya seolah-olah membuat UU di DPRD, bukan. Mesti diketahui yang membuat UU di DPR RI, kami di DPRD hanya bisa meneruskan, tidak dalam konteks menerima atau menolak, namun kami tetap mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan masyarakat," jelas Sy Amin.
Lebih lanjut, ia pun meyakini keputusan yang diambil pemerintah tentu tidak untuk menyengserakan rakyatnya
"Sampai sekarang saya belum mendapat draftnya, tapi nanti akan saya pelajari juga, baca, plus minusnya karena tiap UU tentu ada plus minusnya, tapi perlu digaris bawahi, tidak mungkin pemerintah menyengserakan rakyatnya," kata Syarif Amin.