Polres Mempawah Apel Gelar Pasukan Cipta Kondisi Dalam Rangka Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Wakapolres Mempawah Kompol Bermawis mengatakan adapun personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 152 personel.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Polres Mempawah menggelar Apel Gelar Pasukan Cipta Kondisi dalam rangka rencana Unjuk Rasa Serikat Buruh/pekerja Penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja di Wilayah Kalimantan Barat, di Sungai Pinyuh, Kamis 15 Oktober 2020. -- 

Laporan Wartawan Tribunpontianak : Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah menggelar apel gelar pasukan cipta Kondisi dalam rangka pengamanan rencana unjuk rasa serikat buruh/pekerja atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Wilayah di Sungai Pinyuh, Mempawah Kamis 15 Oktober 2020.

Wakapolres Mempawah Kompol Bermawis mengatakan adapun personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini sebanyak 152 personel.

"Dalam pelaksanaan razia dilaksanakan dengan humanis dengan senyum sapa salam,dengan sasaran orang,senjata tajam batu, cairan yang membahayakan diri dan orang lain," ujar Wakapolres.

Ia mengatakan kegiatan dilanjutkan pelaksanaan razia dengan sasaran surat kendaraan dan barang bawaan.

Dalam pelaksanaan razia menemukan 4 unit kendaraan bus dan 1 kendaraan minibus dari Kabupaten Bengkayang menuju Pontianak uang bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dengan jumlah masa sekitar 150 orang.

"Dalam pelaksanaan razia tersebut kita tidak ditemukan senjata tajam, batu, cairan yang membahayakan diri dan orang lain, walaupun memang ada sejumlah warga yang akan menuju ke pontianak untuk menyampaikan aspirasi mereka," katanya.

Baca juga: VIDEO: Polres Landak Gelar FGD untuk Bersatu Melawan Covid-19

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan sedikit imbauan kepada warga yang akan menyampaikan aspirasi tersebut.

Ia juga mengatakan kegiatan dilaksanakan dengan tetap sesuai protokol kesehatan.

"Kami juga menyampaikan agar tidak membuat kekacauan dan rusuh dalam melaksanakan penyampaian aspirasi.

Jangan ada yang membawa senjata tajam, batu, maupun benda lain yang dapat membahayakan dalam penyampaian aspirasi serta sampaikan aspirasi secara damai dan tetap mematuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polres Mempawah untuk antisipasi dan memonitoring rencana kegiatan masyarakat yang akan Ikut penyampaian aspirasi di Pontianak terutama barang berbahaya yang di bawa oleh peserta unjuk rasa.

"Dengan dilaksanakannya cipta kondisi bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kepada penumpang yang berjumlah sekitar 150 orang dari Kabupaten Bengkayang agar tidak membawa barang yang berbahaya berupa senjata tajam,batu,dan cairan berupa bensin," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved