WWW.KEMNAKER.GO.ID Login Cek Nama Penerima BLT BPJS & Jadwal Pencairan BLT Gaji Karyawan Gelombang 2
Bantuan ini ditransfer ke rekening karyawan swasta tiap dua bulan sekali dengan nominal Rp 1,2 juta sekali transfer.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat terutama karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta menanti-nanti kabar baik terkait penyaluran subsidi gaji gelombang 2.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan subsidi gaji sebanyak Rp 600 ribu per bulan, yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.
Bantuan ini ditransfer ke rekening karyawan swasta tiap dua bulan sekali dengan nominal Rp 1,2 juta sekali transfer.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah kembali memberi update tentang kapan gelombang 2 mulai ditransfer ke rekening pekerja swasta.
Menaker memastikan kembali bahwa penyaluran subsidi gaji gelombang 2 akan dimulai awal November 2020.
Baca juga: Cek Keterangan Bansos Berdasarkan ID KTP NIK , DTKS , BDT , Nomor PBI JK atau KIS di Kemensos.go.id
"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis 22 Oktober 2020.
Diharapkan, program bantuan subsidi gaji dapat membantu kehidupan para pekerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.
Sehingga meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.
Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan pada 19 Oktober 2020, total bantuan subsidi gaji/upah yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen.
Sisa dana dari program subsidi gaji tersebut nantinya akan dikembalikan ke Bendahara Negara.
Kemudian, dari Bendahara Negara akan menyalurkan sisa dana tersebut kepada Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk diberikan kepada para guru honorer dan guru agama dengan program yang sama yaitu subsidi gaji.
Namun sebelum itu, cek dulu nama Anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS gelombang 2.
Cek nama melalui web resmi kemnaker.go.id.
Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?
Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT/ BSU:
- Kunjungi web kemnaker.go.id
- Klik "Daftar Sekarang"
- Lengkapi Pendaftaran akun.
- Terdiri atas dua yakni biodata dan akun:
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
- Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
- Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
- Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
- Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
- Lengkapi profil:
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
- Setelah berhasil, kunjungi profil.
- Scroll atau gulir ke bawah.
Jika Anda termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan terkait kapan kamu mendapat BSU.
"Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
- Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
- Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Belum Terima BLT
Sementara itu, Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja membeberkan rincian terbaru data penerima BLT karyawan.
Data ini sekaligus menjawab alasan mengapa sejumlah pekerja sampai saat ini masih belum menerima BLT karyawan.
Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima BLT karyawan diharapkan untuk bersabar.
"Karena prosesnya masih berjalan," kata Utoh, Senin (12/10/2020), dikutip dari Kompas dalam artikel 'Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker'
Utoh juga menyebutkan kalau pihaknya telah mengirimkan ulang data ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Sedangkan sisanya masih proses verifikasi ulang.
"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.
Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.
Lebih lanjut, katanya, pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.
Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.
"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SEGERA! Subsidi Gaji Karyawan Terdampak Covid Gelombang 2 Cair Awal November, Ini Syarat Kamu Berhak